Bantu Kepri Lawan Inflasi, Menteri Desa Restui Pakai Dana Desa

ilustrasi via kabarokutimur.com

Bantu Kepri Lawan Inflasi, Menteri Desa Restui Pakai Dana Desa

angkaberita.id - Selain lewat dana tak terduga, Pemda di Kepri diperbolehkan memanfaatkan dana desa melawan inflasi di Bumi Segantang Lada. Bahkan, Kemendes menerbitkan regulasi aturan main penggunaannya, termasuk alokasi peruntukkannya di perdesaan.

Dukungan Kemendesa menyusul perintah Presiden Jokowi kepada sejumlah kepala daerah di Tanah Air, terutama di Sumatera, agar mencermati laju harga komoditas pangan di daerahnya lantaran telah melebihi angka inflasi tahunan nasional. Dana Desa, untuk sebagian, dapat dipakai demi percepatan produksi komoditas pangan.

"Agar mencegah dampak inflasi, serta menjaga daya beli warga desa," pesan Mendes Abdul Halim Iskandar, seperti dikutip detikcom, Senin (5/9/2022). Sebelumnya Presiden Jokowi juga menginstruksikan setiap kepala daerah, termasuk Mendagri, dapat memanfaatkan dana tak terduga menambal biaya transportasi dan logistik komoditas.

Sehingga daerah surplus komoditas dapat mengalihkan ke daerah melonjak harganya akibat keterbatasan stok. Biaya transportasi dibantu dari dana tadi. Khusus Dana Desa, Menteri Halim mendorong dapat menahan laju inflasi di perdesaan. Tak main-main, dua Kepmendesa secara khusus diterbitkan guna kepentingan itu.

Pemicunya data BPS, terdapat 66 kabupaten/kota di Tanah Air per Agustus 2022 mengalami inflasi tahun melebih angka nasional sebesar 4,69 persen. Menteri Halim mendorongnya dengan menerbitkan Kepmendesa PDTT No. 97/2022, dengan fokus menyirkulasikan produk pangan dan energi antardesa demi menjaga harga barang tetap rendah, terutama pangan dan energi.

Sehingga perangkat desa memiliki payung hukum menyalurkan dana desa kepentingan itu. "Dengan demikian kepala desa, perangkat desa, BPD sudah punya cantolan hukum," pesan Menteri Halim, seperti dilansir Liputan6, Jumat (2/9/2022) pekan lalu.

Lewat Kepmendesa No. 82/2022, per 2 September lalu, telah Rp 8 triliun Dana Desa tersalurkan keperluan ketahanan pangan di perdesaan. Dana Desa, lanjut Menteri Halim, dapat juga menjadi modal tambahan ke Unit Usaha Pangan BUMDes.

Tercatat 16.155 BUMDes di Tanah Air memiliki unit usaha pangan, dengan serapan tenaga kerja 100.911 orang, dan omzet keseluruhan setahun terakhir Rp 990,5 miliar. Secara khusus, Kemendesa juga memberikan panduan pemanfaatan Dana Desa khusus inflasi, terutama melibatkan BUMDes.

(*)

Bagikan