Gugat Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen, PKS Blak-blakan Sekarang Sulit Koalisi
angkaberita.id - Setelah rasan-rasan lama, PKS akhirnya resmi menggugat presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/7/2022). Presiden PKS menyampaikan langsung gugatan tadi. PKS mengklaim tak ada kajian sahih presidential threshold 20 persen, meskipun tak menampik tanpa ambang batas juga tidak masuk akal.
Langkah PKS menggugat Pasal 222 UU Pemilu meneruskan aspirasi akar rumput. Mereka menginginkan ada perubahan. "PKS hadir di MK ini sebagai penyambung lidah rakyat," klaim Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, seperti dikutip RMOL, Rabu. PKS berharap MK dapat mengabulkannya.
Sehingga di Pilpres 2024, kata Syaikhu, dapat lebih banyak figur potensial maju bertarung ke kontestasi elektoral. Apalagi, presidential threshold 20 persen tak berdasarkan kajian ilmiah. Dia lantas menyodorkan angka 7-9 persen kursi DPR sebagai ambang batas proporsional. Meski demikian, PKS juga menolak Pilpres tanpa ambang batas.
"Kita mencari titik keseimbangan. Karena selama ini, berbagai kajian kami di tim, bahwa dengan pengajuan angka 0 persen ini hampir seluruhnya juga mengalami penolakan," kilah Syaikhu. Ambang batas 7-9 persen, menurut dia, juga membuka peluang koalisi di Pilpres mendatang.
Sedangkan ambang batas sekarang, Syaikhu mengakui, bikin PKS kesulitan membangun koalisi. "Saya kira bukan hanya PKS (sulit membentuk koalisi). Tapi parpol-parpol (lain) tentu juga sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," klaim Syaikhu, mantan Walikota Bekasi.
Dengan ambang 20 persen, secara teori, parpol semenjana seperti PKS kesulitan membuka ruang manuver koalisi. Opsi PKS, setelah PKB berkoalisi dengan Gerindra serta PAN dan PPP telah berkongsi di KIB dengan Golkar, terbatas ke Nasdem dan Demokrat. Sedangkan ke PDIP, jauh-jauh hari Sekjen PDIP telah menutup pintu koalisi.
PKB, PAN dan PPP bersama Nasdem dan Demokrat terhitung parpol semenjana, alias berkursi nanggung. Kabar baiknya, dengan pilihan terbatas, pekerjaan rumah terberat PKS sekarang ialah meyakinkan Nasdem.
Selain parpol koalisi pemerintah, Nasdem seperti Golkar juga cenderung berkongsi ke koalisi capres berpeluang menang. Sedangkan PKS dan Demokrat selama 10 tahun terakhir bertahan menjadi oposan di DPR. PKS bersama Nasdem-Demokrat santer bakal berkongsi mengusung duet Anies-AHY.
(*)