Bulan Juli, Bulan Penuh Setoran Bagi ASN Di Pinang?

ilustrasi sppt pajak bumi dan bangunan

Bulan Juli, Bulan Penuh Setoran Bagi ASN Di Pinang?

angkaberita.id - Setelah bulan April lalu, menjadi bulan penuh pendapatan bagi ASN di Kepri, terutama Tanjungpinang. Kini, bulan Juli depan bakal menjad bulan penuh setoran bagi ASN di Kepri, termasuk di Tanjungpinang. Kabar baiknya, bulan Juli juga pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 sebesar THR Lebaran kemarin.

Kenapa? Sebab, pada Juli setiap tahunnya, Pemprov melalui BP2RD Kepri telah mengingatkan warga pemilik kendaraan bermotor segera membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), meskipun belum terdengar kebijakan pemutihan pajak seperti tahun lalu. PKB sendiri menjadi andalan Pemprov mengisi gentong kas daerah.

Soal pemutihan pajak, Reni Yusneli Kepala BP2RD Kepri belum memberikan jawaban lantaran masih ada kesibukan di luar kota. "Nanti kalau sudah di kantor ibu kirim data terkininya," janji Reni, pekan lalu. Langkah serupa juga diikuti Pemko Tanjungpinang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemko menetapkan 31 Juli batas akhir pelunasan PBB perkotaan-perdesaan.

Tahun lalu, tenggat pembayaran 30 September. Namun, demi kejar setoran pajak, Pemko memutuskan Juli jatuh tempo pembayaran. "Dengan diberi jangka waktu 31 Juli, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak lebih awal, tidak harus menunggu lama," ujar Said Alvie, Plt Kepa BP2RD Tanjungpinang, seperti dilansir ddtc, Mei lalu.

Tahun ini, BP2RD telah mencetak SPPT sebanyak 105.777 lembar, dan didistribusikan ke warga melalui RT/RW. Khusus ASN, kata Said, disalurkan melalui OPD masing-masing. BP2RD mengklaim sosialisasi percepatan jatuh tempo telah dilakukan hingga 17 Mei 2022, di 18 kelurahan di Bumi Gurindam.

Bidik ASN

Kendati tak terungkap, dengan situasi pandemi COVID-19 belum berakhir, ASN agaknya menjadi andalan Pemko Tanjungpinang mengisi kas daerahnya. Pertimbangannya sederhana. Selama COVID-19 penghasilan bulanan mereka tak terganggu, juga pemerintah per Juli mencairkan gaji ke-13.

Sehingga diharapkan ASN tak berdalih lagi menunda pelunasan SPPT PBB. Karena, untuk sebagian, duitnya ada. Dengan jumlah ASN Pemko sebanyak 3.129 pegawai, jika di rata-rata besaran pajak terutang Rp 100 ribu, Pemko bakal mengumpulkan duit dari ASN sedikitnya Rp 312 juta.

Memang bukan jumlah besar, namun setidaknya dapat menjadi bekal Pemko menambal biaya pengeluaran APBD, semisal uang kehadiran! Belum lagi, ASN di Tanjungpinang bukan hanya berdinas di Pemko, tapi juga di Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan. Konon, 40 persen ASN di Bintan tinggal di Pinang. Jika diakumulasi, bukan mustahil, setoran PBB bisa bayar TPP Pemko.

Di Pemko lain, ASN sejak lama diandalkan menjadi penopang perekonomian kota. Pemko Surabaya semisal, mewajibkan ASN berbelanja setiap bulannya kebutuhan sehari-hari melalui apliksi e-peken, peken bahasa Jawa dari pasar, demi menggeliatkan UMKM di sana. Dengan mewajibkan ASN, sudah dipastikan terjadi transaksi.

Cara serupa sebenarnya juga dapat dilakukan di Tanjungpinang. Sebab, khusus Bumi Gurindam, tiadanya investasi masuk dan pendapatan dari ekspor, konsumsi publik menjadi keniscayaan menggeliatkan perekonomian kota. Investasi biasanya dalam rupa Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

Dengan status ibukota provinsi, Tanjungpinang terbilang tertinggal segalanya dari kabupaten tetangga, terutama PAD. Bahkan, besaran dana transfer juga terendah di Kepri. Pada titik itu, demokrasi fiskal masuk akal, dari ASN, oleh ASN dan untuk ASN?

(*)

Bagikan