Pemprov Kepri Bantu Posyandu Rp 5 Juta, Tugas Baru Skrining Kesehatan Remaji
angkaberita.id - Mengurangi beban Puskesmas dan rumah sakit, termasuk di Kepri, Kemenkes bakal menjadikan Posyandu pilar penting reformasi sektor kesehatan. Nantinya, Posyandu tak hanya mengurus balita dan Lansia, tapi juga remaja putri alias remaji.
Langkah itu, untuk sebagian, seiring dengan kebijakan imunisasi dasar tambahan ke balita dan anak, dari 11 menjadi 14 imunisasi. Saat Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) luar Jawa-Bali di Kepri lalu, Menkes mengatakan, penambahan imunisasi sejalan dengan kebijakan reformasi sektor kesehatan.
Imunisasi tambahan, untuk sebagian, yakni rotavirus, HPV dan PCV, karena diare, kanker serviks dan radang pneumonia menjadi penyebab kematian tertinggi di Tanah Air. Diare dan pneumonia pada anak-anak, dan kanker serviks pada kaum ibu.
Posyandu Selevel Lurah?
Nah, memastikan kebijakan itu berjalan ke bawah, Kemenkes menggandeng Kemendagri bakal memberdayakan Posyandu. Nantinya, Posyandu akan menjadi lembaga resmi kementerian di sektor kesehatan publik. Di Kepri, Pemprov turun membantu setiap Posyandu di Bumi Segantang Lada Rp 5 juta, demi kepentingan operasional mereka.
Namun, seperti diakui Gubernur Ansar, Posyandu nantinya juga mengurus kesehatan remaja, terutama kepentingan pencegahan kanker serviks. "Pemeriksaan ibu hamil, balita hingga Lansia di Posyandu. Menkes mengatakan akan menambah tupoksi Posyandu pemeriksaan remaja," kata Ansar saat penyerahan bantuan ke Posyandu, Senin (30/2/2022).
Kemarin, bantuan menyasar 140 Posyandu di Tanjungpinang senilai Rp 700 juta. Dari Jakarta, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kemenkes tengah membahas dengan Kemendagri skenario memberdayakan Posyandu. Nantinya, Posyandu tak hanya imunisasi tapi juga fungsi skrining kesehatan.
Dengan jumlah Posyandu di Tanah Air sebanyak 390.000, besar potensinya. Namun, selama pandemi COVID-19, hanya 30 persen saja Posyandu aktif. Bersama TP-PKK, Kemenkes-Kemendagri hendak menjadikan Posyandu lembaga resmi di Kemendagri. "Bersama Mendagri, kami sedang memformulasikan agar Posyandu bisa menjadi lebih resmi, sebagai lembaga resmi diakui Kemendagri," kata Menkes Budi.
(*)