Guru PPPK Teriak, BKN Sebut SK NIP Lambat Justru Di Pemda

Guru PPPK Teriak, BKN Sebut SK NIP Lambat Justru Di Pemda

angkaberita.id - Sejumlah guru PPPK di daerah berteriak tak kunjung mendapatkan NIP, meskipun telah lolos seleksi tahap 1 pada 2021. Perwakilan guru PPPK menuding kelambatan di BKN, terutama urusan Pertek alias pertimbangan teknis. Namun BKN membantah, Pemda justru biang kelambatan. Kenapa?

Per 1 April, BKN mengklaim telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebanyak 121.115 orang. Namun, data masuk ke BKN, SK PPPK telah dicetak Pemda baru 34.842. "Jadi, kelihatan jelas, ya bahwa BKN tidak memperlambat penetapan NIP PPPK 2021," kelit Satya Pratama, Karo Humas BKN, seperti dilansir JPNN.com, Senin (4/4/2022).

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang
Baca juga :  IDI Pecat Terawan, DPR Berancang-ancang Revisi UU Kedokteran!

Dia mengungkapkan, usulan penetapan NIP guru PPPK tahap 1 masuk ke BKN sebanyak 151.208. BKN telah menerbitkan 80 persen lebih, sebanyak 121.115 NIP guru PPPK. Nah, berdasarkan aturan ketika NIP PPPK telah diterbitkan BKN, masing-masing instansi di daerah harus mencetak SK PPPK paling lama 30 hari sejak diterima NIP tadi.

Satya menjelaskan, BKN akan memproses penetapan NIP PPPK ketika sudah diusulkan. Nah, dari 173.417 calon PPPK guru tahap 1 mengisi daftar riwayat hidup (DRH), baru 151.208 diusulkan Pemda. Jadi, masih ada 22.209 calon PPPK guru tahap 1 belum diusulkan Pemda.

Jadi, jika NIP guru PPPK belum terbit, pertama dapat mengecek ke Pemda masing-masing, apakah sudah mengusulkan atau belum. "Tidak akan mungkin BKN lama-lamain. Kalau tidak ada usulan masuk, bagaimana BKN bisa memproses," tegas Satya.

Baca juga :  Pilkada 2024, Menteri Ingatkan KDH Tak Jualan Janji Angkat ASN

Hingga 1 April 2022, BKN telah menetapkan 97.381 NIP CPNS 2021, 121.115 NIP PPPK guru tahap 1, 27.338 NIP PPPK guru tahap 2 dan 11.434 NIP PPPK nonguru.

(*)

Bagikan