Makjleb! Jokowi Bersih-bersih Tambang Di Kepri, 17 IUP Kena Cabut!
angkaberita.id - Setelah lama terkatung-katung nasib investasinya, pemerintah akhirnya mencabut 112 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral, Selasa (15/2/2022). Kepri paling banyak IUP kena cabut Kementerian Investasi/BKPM, yakni 17 IUP. Bahkan, terungkap 5 IUP kena cabut ternyata berada di satu tangan.
Setelah Kepri, BKPM juga mencabut 15 IUP mineral di Jawa Timur. Kemudian 13 IUP di Bangka Belitung. Tak ketinggalan, pemerintah juga mencabut IUP di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat, masing-masing, 12 IUP. Kelimanya terbanyak IPU kena cabut pemerintah lantaran tak jelas juntrung bisnisnya.
Khusus Kepri, seperti dilansir Katadata, sejumlah pengusaha pemegang IUP ternyata memiliki lebih dari satu IUP. Semisal PT Suwarna Cahaya Semesta dan PT Cepuri Bintan Segara, masing-masing, ternyata memiliki lima IUP. Selain pencabutan 112 IUP mineral, pemerintah melalui BKPM juga mencabut 68 IUP batubara.
Tahun 2022, pemerintah menargetkan mencabut 2.343 IUP mineral dan batu bara. Berdasarkan data, Kementerian Investasi/BKPM total 180 IUP dicabut, dengan 165 pelaku usaha pemegang IUP, baik badan usaha maupun perseorangan. Terinci, pemain batu bara sebanyak 68 dan pemain mineral 97 pengusaha.
Kalau IPU mineral Kepri paling banyak dicabut, Kalimantan Timur paling banyak IUP batu bara kena cabut pemerintah. Yakni, 34 dari 68 IUP alias 50 persennya. IUP mineral mencakup pertambangan emas, nikel, kobalt, mangan, dan bahan galian C.
Selain IUP mineral dan pertambangan, alias minerba, pemerintah juga segera mencabut 192 izin sektor kehutanan, seperti IPPKH, HPH dan HTI, dengan luasan total 3.126.439 hektare, serta HGU perkebunan seluas 34.448 hektare.
(*)