COVID-19: Dekati Puncak Omicron, Kemenkes Perintahkan Dinkes/RS Di Kepri Siap-siap!

lebih banyak rumah sakit swasta merawat pasien covid-19 selama maret 2020 hingga mei 2021. foto rsup raja ahmad thabib kepri/foto via kepriprov.go.id

COVID-19: Dekati Puncak Omicron, Kemenkes Perintahkan Dinkes/RS Di Kepri Siap-siap!

angkaberita.id - Gelombang Omicron bukan hanya mendekati puncaknya di Tanah Air, namun juga mengakibatkan sejumlah rumah sakit nyaris kewalahan lantaran sebagian besar tenaga kesehatan (Nakes) mereka terkena COVID-19. Kemenkes meminta Nakes tanpa gejala membantu layani telemedisin.

"Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin atau memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien," bunyi pernyataan tertulis Kemenkes, seperti dilansir Katadata, Senin (14/2/2022).

Kemenkes juga meminta daerah menyiapkan diri, termasuk mengeksekusi skenario itu. "Kami harapkan segera dipersiapkan setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit,” kata Jubir Vaksin COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Kepada rumah sakit, Kemenkes juga meminta pengaturan jadwal kerja Nakes dari unit lain membantu pelayanan pasien COVID-19. Rumah sakit diminta menyediakan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, dan meningkatkan layanan telemedisin.

Rumah sakit juga diminta dokter penugasan di manajemen turun membantu sebagai konsultan, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) COVID-19 demi membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Kemenkes juga meminta rumah sakit memobilisasi relawan, berkoordinasi dengan organisasi profesi menyediakan relawan dan menggerakkan Nakes dari rumah sakit wilayah rendah kasus COVID-19 ke rumah sakit wilayah tinggi kasus COVID-19. Mereka juga diminta memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan, terutama membantu administrasi.

Kemenkes juga meminta rumah sakit memobilisasi Nakes di Non Faskes merawat pasien COVID-19 dengan izin praktek. Kemenkes menegaskan, Nakes OTG atau gejala ringan dengan perbaikan serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul.

Merka juga menjalankan dua kali pemeriksaan deteksi molekuler (NAAT) dengan hasil negatif selang waktu 24 jam. Sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 PB IDI, Zubairi Djoerban mengatakan kian banyak dokter terinfeksi COVID-19. "Semakin banyak yang tertular COVID-19," kata dia, Sabtu (12/2/2022).

Bahkan, hasil skrining Kemenkes per 30 Januari-5 Februari 2022 pada 9.161 staf RS vertikal terungkap 9 persen Nakes positif. Positivity rate tertinggi di RS Ketergantungan Obat Jakarta, yaitu 63 persen. RSUP Fatmawati Jakarta sebesar 41 persen, RSPI Sulianti Saroso 40 persen, dan RS Jantung Harapan Kita 39 persen. Sedangkan di RS Paru Rotinsulu Jawa Barat sebesar 40 persen dan RSJ Radjiman Lawang Jawa Timur 50 persen.

(*)

Bagikan