Selagi Libur PTM, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Guru (Pinang-Bintan) 2022!

ilustrasi via liputan9.org

Selagi Libur PTM, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Guru (Pinang-Bintan) 2022!

angkaberita.id - Seiring melejitnya kasus COVID-19 di Kepri, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan melalui Disdik masing-masing, resmi menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Jumat-Sabtu (10-11/2022) hingga waktu belum ditentukan.

Kabar baiknya, tunjangan sertifikasi guru ASN bersertifikat segera cair menyusul terbitnya Permendikbud No. 4 Tahun 2022. Sebab, berdasarkan ketentuan terbaru, itu pencairan berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian, pembayaran tetap per tiga bulan sekali.

Kapan cairnya? Berikut jadwal terbaru mengacu aturan terbaru 2022, dengan pembayaran mulai triwulan I hingga triwulan IV.

Triwulan I

Berdasarkan ketentuan terbaru dijelaskan sinkronisasi data pada 28 atau 29 Februari 2022. Dengan jadwal pembayaran bulan Maret 2022, namun tidak dijelaskan spesifikasi tanggal pembayaran karena tergantung dari daerah masing-masing.

Triwulan II

Triwulan II sinkronisasi data dimulai pada 31 Mei 2022, dengan jadwal pembayaran dimulai bulan Juni 2022.

Triwulan III

Sinkronisasi data mulai 31 Agustus 2022, dengan jadwal pembayaran pada bulan September 2022.

Triwulan IV

Terakhir, sinkronisasi data 31 Oktober 2022. Sedangkan pembayaran dijadwalkan bulan November 2022.

Kalau Permendikbud No. 7/2021 tak dijelaskan soal jadwal pencairan tunjangan profesi guru ASN, di aturan terbaru diteken Mendikbud Nadiem Makarim per 27 Januari 2022, jelas disebutkan jadwal pembayaran, meskipun tanggal pastinya diserahkan ke daerah masing-masing.

Dulu hanya dijelaskan tentang SKTP terbit kapan. SKTP merupakan syarat awal untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru. SKTP ialah surat keterangan tunjangan profesi. Nah, SKTP semester 1 terbit di bulan Maret. Untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai Januari-Juni, namun pembayaran tetap per tiga bulan sekali. SKTP semester 2 terbit bulan September. Untuk pembayaran bulan Juli-Desember.

(*)

Bagikan