Banjir Investasi Energi Hijau, Kepri Belum Miliki Perda Energi Daerah?

plts terapung singapura di selat johor. konsorsium singapura menginvestasikan duit triliunan ke batam demi menangkal krisis byar peta di negeri singa per 2024/foto straitstimes.com

Banjir Investasi Energi Hijau, Kepri Belum Miliki Perda Energi Daerah?

angkaberita.id - Kendati belum memiliki Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Kepri perlahan mendapatkan gambaran energi penggerak ekonomi di Bumi Segantang Lada, 10-20 tahun ke depan sekaligus ladang emas hijau. Argumentasi itu, untuk sebagian, jika melihat dua kondisi terbaru di Tanah Air.

Pertama, Batam sebulan terakhir banjir duit dari rencana investasi kornsorsium energi dari Singapura. Dalam dua tahun ke depan, paling tidak puluhan triliun duit segera membiayai proyek investasi energi hijau tujuan ekspor ke Negeri Singa di Batam melalui pendirian PLTS di Pulau Bulan dan Dam Duriangkang. Kemungkinan, nilai investasi bakal bertambah seiring masuknya konsorsium lainnya.

Kedua, seperti dilansir Katadata, pemerintah bersiap kebijakan netral karbon pada 2060, dan peta jalan telah dimulai sejak 2021. Estimasi, tahun 2020, kapasitas energi baru dan terbarukan di Tanah Air sebesar 617 gigawatt (GW). Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan mendominasi dengan kapasitas sebesar 398 GW.

Kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Angin PLTA sebesar 77 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 37 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) 35 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBio) 36 GW, Pembangkit LIstrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 18 GW, dan Pembangkit Listrik Tenaga arus laut sebesar 16 GW.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris mengungkapkan, keseluruhan pembangkit EBT tadi akan memenuhi kebutuhan listrik pada 2060, nihil pembangkit batu bara dan migas. "Inilah rencana penyediaan tenaga listrik kita sampai 2060 dengan zero energi fosil. Termasuk di situ PLT gas juga tidak ada," kata Harris dalam Oil & Gas Tech Talk with ASPERMIGAS, Kamis (18/11/2021).

Bagaimana dengan peta jalan ke situ? Haris menjelaskan, kurun 2026-2030 misalnya, penggunaan kendaraan listrik jenis roda empat ditargetkan mencapai 2 juta unit, roda dua sebanyak 12 juta unit. Kurun 2051-2060, pemerintah mulai menggenjot pemanfaatan sumber energi lainnya, termasuk hidrogen. Pada 2054 diperkirakan masih akan ada sisa PLTGU beroperasi, meskipun kapasitas kurang dari 1 GW.

Tahun 2057, PLTU beroperasi kurang dari 1 GW. Baru tahun 2060, EBT mencapai 100 persen, dengan penyuplai terbesar bersumber Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Persoalannya, kini DPR seperti diungkapkan Menteri ESDM belum merampungkan UU EBT. Padahal, ada banyak pekerjaan rumah berpayungkan perundangan itu.

(*)

Bagikan