Soal DBH Gas Bumi, Kenapa Kepri Pantas Bersyukur?

empat dari 10 kabupaten/kota penerima dbh gas bumi terbesar di tanah air tahun 2020 berasal dari kepri/foto kompas.com

Soal DBH Gas Bumi, Kenapa Kepri Pantas Bersyukur?

angkaberita.id - Tahun 2020, pemerintah melalui Kemenkeu mendistribusikan dana bagi hasil (DBH) Gas Bumi ke 17 provinsi dan 297 kabupaten/kota di Tanah Air, termasuk Kepri. Keseluruhan bendahara negara mentransfer duit Rp 10,64 triliun, turun 35,45 persen dibanding tahun 2019. Hanya empat kabupaten/kota di Kepri dapat.

Seperti dilansir Katadata, Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan menjadi penerima terbesar, yakni Rp 953,64 miliar atau 13,54 persen total DBH Gas Bumi. Berikutnya, berdasarkan data Kemenkeu, Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat, sebesar Rp 368,9 miliar. Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim menyusul.

Dengan besaran, masing-masing, Rp 248,38 miliar dan Rp 236,96 miliar. Kabupaten Tanjab Barat di Jambi mengunci di lima besar penerima DBH Gas Bumi terbesar, yakni Rp 174,71 miliar. Seperti DBH Migas, praktis kabupaten/kota di Sumatera mendominasi perolehan dana bagi hasil.

Dari 10 kabupaten/kota penerima terbesar tahun 2020, tujuh di antaranya berada di Sumatera. Empat di antaranya di Kepri. Yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, masing-masing, Rp 134,54 miliar atau 1,91 persen total DBH Gas Bumi. Keseluruhan, Rp 3,6 triliun ditransfer ke 17 provinsi dan Rp 7,04 triliun ke 297 kabupaten/kota. (*)

Bagikan