COVID-19: Refocusing Duit Transfer Daerah, Cara Menkeu Bikin Pemda Serius Lawan Pandemi?
angkaberita.id - Pemda di Tanah Air, termasuk di Kepri siap-siap mengencangkan ikat pinggang menyusul rencana refocusing APBN tahun ini. Kementerian Keuangan berencana memangkas anggaran Kementerian/Lembaga dan Tunjangan Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 31 triliun demi penanggulangan COVID-19.\
Jika terealisasi, konsekuensinya Pemda harus menyesuaikan postur APBD tahun ini. "Kami sedang mengidentifikasi anggaran K/L sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun. Kami akan menyelesaikan refocusing dalam bulan ini dengan melihat perkembangan Covid-19," ujar Menkeu, Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (13/7/2021).
Menkeu menjelaskan, rencana ini merupakan refocusing ketiga setahun ini. Pertama, Februari 2021 memangkas anggaran K/L dan TKDD sebesar Rp 59,1 triliun dan Rp 15 triliun. Kedua, pada April 2021 dengan memangkas belanja THR dan gaji ke-13 PNS sebesar Rp 12 triliun.
Seperti dilansir Katadata, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 699,4 triliun. Namun Menkeu menambahkan, postur anggaran PEN dinamis menyesuaikan kebutuhan. Menkeu mengaku baru saja mengubah seluruh pos anggaran PEN melihat kondisi terkini. Anggaran kesehatan naik dari awalnya Rp 172,8 triliun menjadi Rp 193,93 triliun.
Begitu juga anggaran perlindungan sosial naik menjadi Rp 153,86 triliun dari alokasi Rp 148,3 triliun. Pun, alokasi anggaran insentif usaha dan pajak naik dari Rp 56,7 triliun menjadi Rp 62,83 triliun. Seperti diketahui, dua daerah di Kepri berstatus PPKM Darurat, yakni Batam dan Tanjungpinang.
Sedangkan Bintan dan Natuna berlaku PPKM Mikro diperketat menyusul lonjakan kasus COVID-19, dan mengantisipasi kolapsnya daya dukung fasilitas kesehatan di Bumi Segantang Lada, dengan membatasi mobilitas antar daerah dalam Kepri. Pemko Batam anggaran khusus petugas PPKM Darurat hingga 21 Juli mendatang.
(*)