COVID-19: Ikut Tes CPNS (Di Kepri) Wajib Miliki Sertifikat Vaksin?

pendaftaran cpns tahun ini terakhir 21 juli 2021, di kepri pemprov membuka lowongan 904 formasi, 36 di antaranya pns tenaga kesehatand dan tenaga teknis. sedangkan selebihnya pppk tenaga guru. namun belum diketahui sertifikat vaksin apakah menjadi syarat ikut tes, khususnya seleksi kompetensi dasar/foto siedoo.com

COVID-19: Ikut Tes CPNS (Di Kepri) Wajib Miliki Sertifikat Vaksin?

angkaberita.id - Benarkah sertifikat vaksin, atau setidaknya surat keterangan vaksin, menjadi persyaratan ikut tes CPNS tahun ini? Pendaftaran CPNS 2021 terakhir pada 21 Juli, namun calon pendaftar di Tanah Air mulai bertanya-tanya soal itu, terutama saat seleksi kompetensi dasar (SKD).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa memastikan soal itu. Ketentuan seperti biasanya akan menyusul seiring situasi pandemi COVID-19 ke depan. Sebab, kondisi satu daerah dengan daerah lainnya, berbeda. "Itu nanti ikuti saja ketentuan saat tes, karena tiap wilayah berbeda," jelas BKN dalam Instastory Instastory @bkngoidofficial, Kamis (8/7/2021).

Hanya, BKN menegaskan, sekarang kondisinya PPKM Mikro, termasuk di luar Jawa-Bali. "Kalau masa darurat kan harus bawa keterangan vaksin sama keterangan antigen, jadi diikuti saja," jelas BKN dalam akun resmi medsosnya. BKN mengimbau calon pendaftar CPNS rajin membaca segala persyaratan tertera di laman SSCASN sebelum waktu pendaftar tutup 21 Juli mendatang, termasuk soal persyaratan khusus masing-masing instansi.

Calon pendaftar disarankan memastikan dulu instansi tujuan lamaran, dan persyaratannya. "Nanti kalau udah di-list dibaca baik-baik persyaratan tiap instansinya, karena bisa saja berbeda, ada syarat-syarat tertentu yang kadang diminta instansi," imbuh BKN, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (8/7/2021).

Di Kepri, Pemprov membuka pendaftaran. Keseluruhan terdapat 904 formasi, terinci 36 CPNS dan 868 formasi PPPK. Khusus CPNS, 19 formasi tenaga kesehatan dan 17 formasi sisanya tenaga teknis. Sedangkan rekrutmen PPPK seluruhnya tenaga guru. Seiring melejitnya pandemi COVID-19, pemerintah menetapkan tiga daerah di Kepri berstatus PPKM Mikro.

Yakni, Batam, Bintan, Natuna dan Tanjungpinang. Selain vaksinasi massal dan tes COVID-19 keliling, seperti di Tanjungpinang, dan Pemko Batam mewajibkan sertifikat vaksin setiap kedatangan dari Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Sekupang dan Telaga Punggur.

(*)

Bagikan