Tahun Pilkades: Pengacara Atau Kades, Siapa Lebih Banyak Di Kepri?
angkaberita.id – Tahun 2021 ini, ebanyak 93 desa di Kepri bakal menggelar Pilkades memilih nakhoda baru periode lima tahun ke depan. Hajatan politik lokal sebanyak itu, lebih dari sepertiga jumlah desa di Kepri, sebagian akibat penundaan Pilkades di tahun 2020.
Jumlah desa di Kepri, berdasarkan data, sebanyak 275. Kendati tak ada keharusan sarjana, khususnya sarjana hukum, dalam persyaratan mendaftar Pilkades, namun meniscayakan pendaftar berlatar pendidikan itu. Selain menjadi Kades, jebolan fakultas hukum biasanya banyak meniti karir sebagai pengacara atau advokat.
Namun di Kepri, kecuali Batam dan Tanjungpinang, belum begitu banyak pengacara atau advokat membuka firma hukumnya di lima kabupaten lainnya. Kalaupun ada, jumlahnya tak sebanyak pengcara di dua kota utama di Bumi Segantang Lada itu. Antara Kades dan pengacara, lalu siapa di antara keduanya paling banyak tercatat di Kepri?
Kendati jumlah desa di Kepri sebanyak 275, namun jumlah penduduk mencatatkan diri berprofesi kepala desa alias Kades, dalam dokumen kependuduk, tak ada setengahnya. Bahkan, dibanding jumlah pengacara, jumlah Kades di Bumi Segantang Lada jauh lebih sedikit, meskipun jumlah pengacara di Kepri juga tak sebanyak jumlah desa.
Setidaknya itulah hasil konsolidasi data administrasi kependudukan di Kepri hingga Desember 2020, hasil kompilasi Dinas PMD Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kepri dari laporan Disdukcapil kabupaten/kota. Uniknya, khusus di Batam, tercatat 2 orang penduduknya mengaku berpekerjaan Kades.
Padahal Batam, seperti juga Tanjungpinang, secara administratif tidak memiliki desa. Batam terdiri 12 kecamatan dan 64 kelurahan. Khusus Kades, sebagian besar berdiam di Lingga. Meskipun Lingga jumlah desa terbanyak di Kepri, lagi-lagi, jumlah Kadesnya juga tak lebih dari setengah jumlah desanya.
Diyakini mereka tidak mencantumkan pekerjaan Kades dalam kartu keluarga terdata di Disdukcapil. Boleh jadi, mereka berprofesi lain dan kebetulan saat mencalonkan Pilkades terpilih, sehingga masih terdaftar dengan status lama alias belum ada mutasi di sistem Adminduk setempat.
Berdasarkan data, Kades tersebar di enam kabupaten/kota, sebagian besar domisili terkonsentrasi di lima kabupaten. Kepri terdiri tujuh kabupaten/kota. Keseluruhan tercatat sebanyak 117 penduduk Kepri berprofesi Kades.
Berbeda dengan Kades, profesi pengacara sebagian besar berada di Batam dan Tanjungpinang. Status kota menjadikan keduanya pilihan membuka praktik advokat dan kepengacaraan, meskipun jumlah itu juga terbilang kecil dibanding, untuk sebagian, kondisi sebenarnya. Jumlah seluruh pengacara di Kepri sebanyak 124 orang, dan tersebar enam kabupaten/kota.
Kemungkinan besar, alasan di baliknya seperti data Kades, yakni tiadanya mutasi atau pembaruan terhadap data Adminduk bersangkutan. Pada titik ini, inisiatif perubahan, secara teori, bukan di Disdukcapil, tapi masing-masing penduduk pemegang kartu tanda penduduk.
(*)