Skip to content
  • Thursday, 5 June 2025
  • 12:28:56 AM
  • Follow Us
angkaberita.id
  • Home
  • Berita
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • KepriPROV
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Bisnis
    • Energi
    • Finansial
    • Lainnya
    • Maritim
  • Angka
    • Angkagrafis
    • AngkaTV
    • Detail
    • Historia
    • Literasi
    • Statistika
    • English News
  • Ruang Publik
    • Pojok PNS
    • Bincang Kadis
    • Info Publik
    • Layanan Publik
  • Desa
  • PasarBumi
  • Parlementaria
  • Sekolah
    • Parlementaria
    • Sekolah Kita
    • Pesan Edukasi
  • Indeks
    • Kolom
    • Sindikasi
    • Citizen blogger
    • Lainnya
  • Home
  • Waspadalah! Modus Baru Mafia Tanah, Saling Gugat Perdata Lahan Incaran
Angka Angkagrafis

Waspadalah! Modus Baru Mafia Tanah, Saling Gugat Perdata Lahan Incaran

admin Apr 14, 2021 0
berbekal surat-surat dan dokumen palsu, komplotan mafia tanah berusaha menguasai lahan secara ilegal. modusnya saling gugat perdata di pengadilan/foto ilustrasi via luwuktimes.id

Waspadalah! Modus Baru Mafia Tanah, Saling Gugat Perdata Lahan Incaran

angkaberita.id – Praktik penguasaan tanah secara ilegal, istilahnya mafia tanah, di Tanah Air terus terjadi. Terbaru dengan modus mempersengketakan lahan incaran secara hukum ke pengadilan. Polisi membongkar praktik culas melibatkan seorang pengacara buron itu.

Seperti dilansir merdeka.com, polisi mengungkap kejahatan itu di Alam Sutera, Tangerang. Mafia tanah mencoba menguasai lahan seluas 45 hektare milik warga dan sebuah perusahaan. Dua pelaku, dalam aksi kejahatannya, sengaja mendaftarkan gugatan perdata lahan itu pada April 2020. Keduanya, yakni D dan M bukan pemilik sah lahan disengketakan.

“Tersangka D menggugat perdata si M sendiri. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan mereka mengugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT TM atau warga masyarakat di situ,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (13/4/2021).

Baca juga :  Dipanggil Presiden Ke Istana, Aktivis 98 Diminta Bantu Bereskan BPN?

Yusri menjelaskan, gugatan D ke M merupakan bagian dari skenario penguasaan lahan secara ilegal. Dua-duanya mengatur untuk menggugat secara perdata. Pelaku D menggugat bermodal SK 67 kepada M. “Tapi bahan-bahan yang digugat itu sudah diatur oleh pengacaranya,” kata Yusri sembari menambahan, sang pengacara kini berstatus buron.

Tujuan saling gugatan lanjut Yusri, begitu menjadi perkara perdata kemudian diupayakan perdamaian (dading). Nah, saat proses perdamaian itu, lahan sengketa dijadikan satu dan kemudian mereka eksekusi bersama-sama lahan itu. Sebagai catatan, lahan seluas 45 hektare , 35 hektare di antaranya tercatatn milik PT TM. Selebihnya milik warga.

Skenario itu terbukti. Usai gugatan D ke M berakhir damai, dokumen keduanya disatukan. Nah, pada Juli 2020 lanjut proses eksekusi lahan. Namun eksekusi lahan urung terlaksana lantaran warga dan PT TM melawan. Keduanya membuat pengaduan ke Polres Metro Tangerang pada 10 Februari 2021.

Baca juga :  Di Pinang, Suami Jadi Ketua TP PKK. Di Tangerang, Suami-Istri Tarung Pilkades

Hasil penyelidikan, surat-surat dan dokumen berkas gugatan D dan M ternyata palsu. “Seluruh surat-surat (pelaku) palsu, termasuk SK 67 dasar D menggugat M di perdata ternyata tidak tercatat. Ini akal-akalan mafia bagaimana caranya mereka menguasai semua (lahan incaran) dengan membuat surat palsu,” jelas Yusri.

Selain meringkus D dan M, polisi masih memburu satu tersangka lainnya, seorang pengacara. Polisi menetapkan status DPO ke pengacara itu, alias buron. Polisi menahan D dan M dengan sangkaan Pasal 263 dan 267 KUHP, ancaman 7 tahun penjara. (*)

Bagikan

alam suteradadingdokumen palsumafia tanahmodus saling gugat perdatapengacaratangerang
admin

Website:

Related Story
Angka Angkagrafis
Bantu Ekonomi Desa, Pemkab Natuna Percepat Pencairan ADD Sebelum Idul Adha
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Lewat DAK, Pemkab Natuna Targetkan Warga Tempati Hunian Batu Kapal Bulan September
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Presiden Baru Korsel Lee Jae Myung, Cleaning Service Penakluk Gedung Biru
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Elviana Senator Jambi Resmi Bergelar Doktor, Nama Kampus UNDHARI Ikut Terkerek
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Lewat RPJMD 2025-2029, Bupati Cen Petakan Prioritas Pembangunan Natuna
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Pariwisata Di Kepri, Sejak April Arus Kunjungan Kian Jeblok
admin Jun 2, 2025
Angka Angkagrafis
Sumber PAD (14): ASN Jangan Hanya Curhat, Bantu Viralkan Pariwisata Daerah Demi TPP
admin Jun 1, 2025
Angka Angkagrafis
Aturan Baru Kemenag, Perempuan Dapat Jabat Kepala KUA (Di Kepri)
admin Jun 1, 2025
Angka Angkagrafis
Sumber PAD (13): Cara Kaltim Optimalkan APBD, Ubah Jam Kerja ASN Pemprov
admin Jun 1, 2025
Angka Angkagrafis
Ketua BPK RI Isma Yatun Jadi Penguji Kehormatan, Elviana Senator Jambi Ujian Doktor UIN
admin Jun 1, 2025

Populer

  • Kenapa PNS Ugal-ugalan Ngutang Ke Bank, Bebas BI Checking?
  • Elviana Senator Jambi Resmi Bergelar Doktor, Nama Kampus UNDHARI Ikut Terkerek
  • Mata Uang Dunia, Kenapa Orang Berduit Suka Uang Dolar Amerika Bergambar Benjamin
  • Sebaiknya Anda Tahu, Inilah 5 Jenis Jabat Tangan dan Arti di Baliknya
  • Lewat RPJMD 2025-2029, Bupati Cen Petakan Prioritas Pembangunan Natuna
  • Bantu Ekonomi Desa, Pemkab Natuna Percepat Pencairan ADD Sebelum Idul Adha
  • PLN Batam Berikan Beasiswa Sahabat Terang, Pendaftaran Hingga 22 Juni
  • Anggota Polisi Dapat Mengajukan Diri, Ini Syarat Mutasi Polri Antar Provinsi
  • Rekan Seangkatan Kapolri Jadi Kadensus Baru, Petinggi BIN Jabat Wakil
  • Ketua BPK RI Isma Yatun Jadi Penguji Kehormatan, Elviana Senator Jambi Ujian Doktor UIN
Berita Terbaru
  • Bantu Ekonomi Desa, Pemkab Natuna Percepat Pencairan ADD Sebelum Idul Adha 4 June 2025
  • Lewat DAK, Pemkab Natuna Targetkan Warga Tempati Hunian Batu Kapal Bulan September 4 June 2025
  • Presiden Baru Korsel Lee Jae Myung, Cleaning Service Penakluk Gedung Biru 4 June 2025
  • Elviana Senator Jambi Resmi Bergelar Doktor, Nama Kampus UNDHARI Ikut Terkerek 4 June 2025
  • Lewat RPJMD 2025-2029, Bupati Cen Petakan Prioritas Pembangunan Natuna 4 June 2025
  • Pariwisata Di Kepri, Sejak April Arus Kunjungan Kian Jeblok 2 June 2025
  • Sumber PAD (14): ASN Jangan Hanya Curhat, Bantu Viralkan Pariwisata Daerah Demi TPP 1 June 2025
  • Aturan Baru Kemenag, Perempuan Dapat Jabat Kepala KUA (Di Kepri) 1 June 2025
  • Sumber PAD (13): Cara Kaltim Optimalkan APBD, Ubah Jam Kerja ASN Pemprov 1 June 2025
  • Ketua BPK RI Isma Yatun Jadi Penguji Kehormatan, Elviana Senator Jambi Ujian Doktor UIN 1 June 2025
YOU MAY HAVE MISSED
Angka Angkagrafis
Bantu Ekonomi Desa, Pemkab Natuna Percepat Pencairan ADD Sebelum Idul Adha
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Lewat DAK, Pemkab Natuna Targetkan Warga Tempati Hunian Batu Kapal Bulan September
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Presiden Baru Korsel Lee Jae Myung, Cleaning Service Penakluk Gedung Biru
admin Jun 4, 2025
Angka Angkagrafis
Elviana Senator Jambi Resmi Bergelar Doktor, Nama Kampus UNDHARI Ikut Terkerek
admin Jun 4, 2025

Copyright © 2025 | Powered by WordPress | NewsExo by ThemeArile

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer