Siap-siap! Bank-bank Besar Bakal Blokir Kartu Debit ‘Gesek’. Ini Jadwal Blokirnya!

sejumlah bank besar bakal memblokir kartu debit jenis gesek magnetic stripe jika tidak dilakukan penggantian ke kartu debit jenis chip dalam waktu dekat/foto ilustrasi voa cermati.com

Siap-siap! Bank-bank Besar Bakal Blokir Kartu Debit ‘Gesek’. Ini Jadwal Blokirnya!

angkaberita.id – Sejumlah bank mengumumkan rencana penggantian kartu debit “gesek” demi kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah dalam waktu dekat. Mereka mengimbau nasabah pemegang kartu itu segera menukarnya sebelum kena blokir.

BNI semisal, seperti dilansir detikcom, mengumumkan rencana itu. Demi kenyamanan dan keamanan, BNI meminta nasabah pengguna kartu debit BNI, dengan teknologi magnetic stripe alias gesek segera menukarkan ke kartu debit berteknologi chip.

Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies mengatakan, jika ada nasabah kartu debit jenis itu, masa berlaku segera berakhir sehingga perlu segera penggantian. “Diharuskan segera penggantian kartunya paling lambat 31 April 2021. Jika (tidak) penggantian kartu menjadi kartu BNI debit chip, (kartu dinokaktifkan),” jelas Corina.

BNI lanjut dia, memiliki fasilitas BNI Sonic guna penukaran kartu tanpa antre di seluruh Indonesia. Kebijakan serupa juga dilakukan Bank Mandiri. Bank pelat merah itu berencana membereskan kartu debit Mandiri magnetic stripe. Namun pemblokiran secara bertahap dengan masa kedaluwarsa sesuai di kartu.

Situs Bank Mandiri merilis informasi, kartu debit dengan kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir per 1 April 2021. Kemudian kedaluwarsa 2023-2025 pemblokiran per 1 Juni 2021, dan kedaluwarsa 2026-2030 pemblokiran mulai 1 Juli 2021. Langkah sama juga ditempuh BRI, dengan menargetkan migrasi kartu debit gesek tuntas pada Desember 2021.

Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, pihaknya akan mengedukasi nasabah agar bartransaksi dengan fasilitas tunai tanpa kartu BRImo. Kini, aplikasi ini telah dapat dilakukan transaksi di 92 persen ATM dan CRM BRI di Tanah Air.

Tak ketinggalan Bank BCA. Mereka mendorong pemegang kartu Paspor BCA mengganti kartu ke berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Direktur BCA, Santoso mengatakan kebijakan itu meminimalisir tindakan kejahatan perbankan.

Dia mengungkapkan, sejak 2015 memang BI telah mencanangkan kebijakan Standar Nasional Teknologi Chip, dan penggunaan 6 digit PIN kartu ATM atau kartu debit terbit di Tanah Air.

“Penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya,” kata Santoso, belum lama ini.

(*)

Bagikan