Ade Angga Vs Endang Abdullah Dampingi Rahma, Siapa Berpeluang Setelah Revisi UU Pemilu Batal?
angkaberita.id – Tarik ulur pengisian kursi wakil walikota Tanjungpinang setelah Rahma resmi menjabat nakhoda Bumi Gurindam kian alot. Apalagi, hampir besar kemungkinan, Pilwako Tanjungpinang dijadwalkan pada tahun 2024 menyusul batalnya rencana revisi UU Pemilu di DPR.
Tinggal dilantiknya Ansar-Marlin menjadi Gubernur-Wagub Kepri, tentu setelah DPRD Kepri menetapkan mereka sebagai kepala daerah terpilih Kepri, disebut-sebut mulai dihantui mencuatnya benih friksi Parpol di koalisi. Sedangkan Rahma, dikabarkan, telah bersurat ke Kemendagri berkonsultasi aturan main pengisian kursi wakil walikota itu.
Meski demikian, diyakini paling lambat akhir Maret tarik ulur pengisian itu bakal segera berakhir, kecuali terjadi kejutan. Sebab, jika dihitung 18 bulan sisa masa jabatan sebagai syarat pengisian, telah masuk ketentuan berlaku. Kini, paling ditunggu DPRD tentu saja surat usulan Walikota ke DPRD Tanjungpinang.
Sebab, berdasar surat itu, secara legal, DPRD baru bisa melanjutkan tahapannya hasil penetapan Pansus pengisian Pilwawali. “Tanpa adanya surat dari Walikota itu, pemilihan bisa cacat hukum,” kata Robby Patria, Analis Politik Kepri di Tanjungpinang, belum lama ini.
DPRD menurutnya, juga tak mau mengambil risiko dengan memproses tanpa surat Walikota meneruskan surat usulan nama dari Parpol, yakni Golkar dan Gerindra. Meski demikian, di luar terdengar suara-suara mendesak DPRD memprosesnya dengan atau tanpa adanya surat dari walikota.
DPRD Tanjungpinang, di tangan Wenny, agaknya memilih menunggu surat itu. Hingga tibanya surat itu, jeda waktu di antaranya diyakini bakal dimaksimalkan dua kubu, Ade Angga dan Endang Abdullah, melobi dukungan ke Parpol lain. Meskipun peta koalisi Pilgub Kepri tahun lalu, dapat menjadi gambaran.
Namun kondisi di lapangan serta merta berbanding lurus. Apalagi, mulai terdengar mencuat benih friksi di koalisi pengusung Ansar-Marlin itu. Belum lagi, Parpol di DPR juga sepakat menghentikan revisi UU Pemilu. Sehingga Pilwako Tanjungpinang dijadwalkan tahun 2024. Dengan kondisi itu, Gubernur Ansar nantinya bakal menunjuk seorang pelaksana tugas selama setahun setelah berakhirnya mandat Syahrul-Rahma di tahun 2023.
Itu artinya, Pilwako Tanjungpinang 2024 tidak ada kandidat berstatus petahana. Wajah baru bakal muncul, begitu juga dengan muka lama. Pertarungan selanjutnya ialah mendapatkan tiket Parpol bertarung di Pilwako. Sejak sekarang, jika hendak berlaga ke gelanggang, tiket itu harus telah dipastikan di tangan.
Meski demikian, soliditas Ansar-Rudi, tokoh utama di koalisi Golkar-Nasdem bakal menjadi kunci pengurai tekanan pengisian Pilwawali Tanjungpinang. Hanya saja, Rahma juga tak bisa dikesampingkan. Saur Sirait, Analis Politik Kepri di Karimun sepakat. Rahma menurutnya, tengah menunggu waktu tepat.
“Biar habis batas waktu ajukan wakil,” sebut Sirait. KPU Tanjungpinang, menurutnya juga masih terlibat dengan proses pengisian, meskipun ranah terbesarnya di DPRD. Semisal proses verifikasi administrasi calon begitu nama usulan diteruskan Walikota ke DPRD.
Namun Susanti, Komisioner KPU Tanjungpinang menjawab ringkas. “Saat ini sudah ranahnya DPRD, untuk KPU sudah selesai,” katanya, belum lama ini. Bagaimana dengan Iman Sutiawan? Sirait mengamini datangnya Iman Sutiawan ke kediaman Rahma belum lama ini, menjadikan tarik ulur kian dinamis. Ade Angga vs Endang Abdullah, siapa berpeluang, tergantung, sekali lagi, Rahma! (*)
UPDATE: Penambahan Infografis