COVID-19: Tarif Rapid Test Antigen Bandara Soekarno-Hatta Mendadak Diskon, Ada Apa?
angkaberita.id – Gegara kebijakan rapid test antigen, sejumlah calon penumpang membatalkan penerbangan ke Bali dan Yogyakarta. Bahkan, di Bali nilai pengembalian uang tiket (refund) tembus Rp 317 miliar, dan 60 persen hunian hotel di Yogya kosong separo akibat pembatalan.
Sedangkan di Jakarta, Jumat (18/12/2020) per hari ini, Pemprov DKI resmi menerapkan kebijakan rapid test antigen kepada setiap warga hendak masuk ke Jakarta, termasuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, merespon dengan mendirikan Airport Health Center di Terminal 3 Badara.
Di situ, penumpang dapat memilih layanan pengujian COVID-19 secara mandiri. Terbaru, biaya tes diturunkan dari tarif sebelumnya alias diskon. Selain rapid test antigen, di lokasi itu juga tersedia rapid test antobodi dan PCR test. Belum diketahui alasan di balik diskon layanan tes COVID-19 itu.
Kini, data terakhir, tarif PCR Test sebesar Rp 800.000 untuk hasil diketahui 24 jam setelah pemeriksaan, dari sebelumnya Rp 885.000. Rapid test antigen sebesar Rp 200.000 dari semula Rp 385.000, dan rapid test antibodi tetap Rp 85.000.
Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin berjanji senantiasa mendukungan penerbangan sehat, dengan memastikan berbagai hal termasuk suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah.
“Semangat dari Airport Health Center di Bandara adalah memudahkan traveler melakukan test COVID-19,” kata Awaluddin, seperti dilansir CNBC Indonesia. Bermitra dengan Farmalab, dia mengklaim telah membahas segenap aspek layanan tes COVID-19 di Bandara.
Selain Bandara Soekarno-Hatta, tarif serupa juga berlaku di Bandara Husein Sastranegara di Bandung. Keduanya kelolaan PT Angkasa Pura II. Namun dibanding biaya tes serupa di rumah sakit, tarif di Bandara terbilang lebih terjangkau. Rumah sakit berkilah terdapat sejumlah komponen biaya lainnya, termasuk biaya konsultasi dokter.
(*)