COVID-19: Jaga Konsumsi Rumah Tangga, Pemerintah Berikan Utang Tanpa Bunga
angkaberita.id – Pemerintah berjibaku menahan tekanan kontraksi ekonomi dengan menggelontorkan sejumlah stimulus, termasuk bersiap menggulirkan akses pinjaman tanpa bunga kepada rumah tangga terdampak selama pandemi COVID-19.
Namun Kemenkeu belum mengungkapkan skema pinjamannya, meskipun menegaskan tujuan menjaga daya beli masyarakat. Langkah itu diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat yang anjlok selama kuartal II tahun 2020.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, skema terbaru itu tengah disiapkan dan segera diluncurkan. “Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan,” ujar Prastowo, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (6/8/2020).
Membantu masyarakat meningkatkan daya beli, pemerintah selama pandemi COVID-19 menggelontorkan bantuan melalui sejumlah skema. Seperti tambahan bantuan sosial (bansos) untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras seberat 15 kilogram, dan akan diberikan kepada 10 juta masyarakat penerima dengan total anggaran Rp 4,6 triliun.
Lalu, bantuan tunai Rp 500 ribu bagi penerima kartu sembako di luar PKH, dan diberikan kepada 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 5 triliun. Pencairan mulai bulan Agustus ini. Selanjutnya, kini tengah finalisasi, bantuan tunai langsung kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, kepada 13 juta pekerja dengan total anggaran Rp 31,2 triliun. (*)