Mutasi PNS Ke Desa, Pemerintah Bakal Bongkar Habis. Siap-siap Pegawai Di Pemda?
angkaberita.id – Seiring keluhan Pemda kekurangan guru dan tenaga kesehatan, pemerintah bakal benar-benar memanfaatkan potensi PNS di tanah air. Sebanyak 1,6 juta PNS, hampir 40 persen jumlah PNS di tanah air bakal dimutasikan ke pedesaan menambal kekurangan itu.
Dari 1,6 juta PNS tadi, sebanyak 70 persen bercokol di Pemda-pemda. Nah, mereka nantinya akan dikirim ke pedesaan setelah menjalani pelatihan menjadi tenaga pengajar, penyuluh dan tenaga kesehatan lainnya di desa. Dalam istilah Tjahjo Kumolo, para PNS tenaga administasi itu nantinya akan diberdayakan di pedesaan melalui alih fungsi penugasan.
“Salah pemahaman sebenarnya, tidak ada istilah mutasi di desa,” kata Tjahjo Kumolo, Menteri PAN Dan Reformasi Birokrasi meluruskan istilah mutasi, seperti dikutip detikcom, Senin (3/8/2020). Namun dia tak mengelak, jika sebanyak 70 persen dari 1,6 juta PNS tenaga administrasi target penugasan ke desa memang berada di Pemda-pemda.
“Intinya bahwa secara keseluruhan, terdapat 4,2 juta ASN, 70 persen di antaranya ada di daerah, dan 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” jelas Tjahjo.
Plt Deputi SDM Aparatur, Kementerian PAN Dan Reformasi Birokrasi, Teguh Widjanarko kementerian memang fokus ke PNS administrasi di Pemda. PNS di instansi pemrintah pusat tetap akan di pusat, namun alih fungsi menjadi tenaga fungsional.
Jadi, menurutnya, mengisi kekosongan tenaga pengajar, penyuluh, tenaga kesehatan, dan sebagainya, di desa-desa nantinya PNS tenaga administrasi di Pemda. Namun tak seluruhnya dipindahkan ke desa. Hanya PNS berpotensi bakal dialihfungsikan ke pedesaan.
Sebelum ditugaskan ke desa, mereka dibekali pendidikan dan pelatihan. “Punya kapasitas bagus, mereka bisa dikirim ke daerah-daerah yang kekurangan formasi itu. Nah itulah mereka fungsinya di situ, rencananya seperti itu,” jelas Teguh.
Kebijakan mutasi PNS ke desa, seperti diakui Tjahjo, merupakan bagian reformasi birokrasi demi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Berdasarkan data, tenaga administrasi paling besar proporsinya di struktural PNS di tanah air.
(*)