COVID-19 Di Kepri: Bukan Hanya Dokter, Kini Guru Jadi Andalan Lawan Pandemi

menekan ancaman resesi ekonomi akibat pandemi covid-19, pemerintah mengandalkan pns khususnya guru melalui pemberian gaji ke-13. bagaimana maksudnya?/foto AJENG DINAR ULFIANA via katadata.co.id

COVID-19 Di Kepri: Bukan Hanya Dokter, Kini Guru Jadi Andalan Lawan Pandemi

angkaberita.id – Selain perlawanan medis, pemerintah juga terlibat pertarungan ekonomi melawan pandemi COVID-19. Jika perlawanan medis, pemerintah mengandalkan dokter dan tenaga medis lainnya, perlawanan ekonomi pemerintah mengandalkan guru, penyuluh dan tenaga fungsional PNS lainnya.

Khusus front terakhir, pemerintah mempersenjatai para guru dengan kebijakan gaji ke-13 sebagai stimulus ekonomi. Bersama dengan penyuluh, tenaga fungsional umum dan teknis lainnya, para pahlawan tanpa tanda jasa dikerahkan menggerakkan perekonomian di tanah air selama pandemi COVID-19.

Seperti terinspirasi kesuksesan Kerala, negara bagian di India menekan pandemi COVID-19 berkat kepiawaian seorang guru SMP, pemerintah agaknya berharap kondisi serupa terjadi di tanah air, khususnya perlawanan ekonomi di tengah kabar ancaman resesi akibat pandemi COVID-19.

Di Kerala, menjabat menteri kesehatan sang guru SMP mengerahkan sumber daya yang ada di sana, termasuk melatih dan mempersiapkan guru menjadi tenaga khusus pelacak pasien (closed contact), sehingga akhirnya dapat terdeteksi sebaran virusnya.

Nah, bedanya di tanah air, pemerintah menjadikan guru menjadi penggerak perekonomian agar tetap bertahan dari resesi, dengan cara belanja dan belanja sehingga ekonomi berputar.

Kendati kalangan ekonom meyakini tak bakal terjadi pertumbuhan, meskipun guru dan PNS di tanah air membelanjakan gaji ke-13 mereka. Namun ekonom sepakat, cara itu dapat menekan perlambatan perekonomian, memberi jeda.

Dengan kondisi terkni, sektor swasta lumpuh, belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat menjadi amunisi tersisa di pemerintah menggerakkan ekonomi. Persoalannya, khususnya di Sumatera, serapan APBD Pemprov belum maksimal, banyak mengendap di kas daerah.

Seperti diketahui, Kemenkeu memastikan pada Agustus mendatang, pemerintah mengucurkna gaji ke-13 kepada PNS dan pensiunan, di luar eselon II dan pejabat negara. Dengan skema pemberian THR pada Mei silam, pemerintah bersiap mengucurkan gaji ke-13 kepada 4,1 juta PNS di sekujur tanah air.

“​​​​​Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang, meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, seperti guru, penyuluh, dokter. Pejabat negara dan eselon I dan eselon II tidak terima,” ujar Tjahjo seperti dilansir Katadata mengutip Antara, Selasa (28/7/2020).

Dari jumlah sebanyak itu, Tjahjo merinci tenaga administrator atau eselon 3 mencapai 101.149 orang, tenaga pengawas atau eselon 4 sebanyak 327.915 orang, eselon V sebanyak 14.989 orang, jabatan fungsional umum sebanyak 1,6 juta orang, dan jabatan fungsional teknis 2,1 juta orang.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengebut revisi PP 35/2019 dan PP 38/2019 sebagai payung hukum pencairan, terutama di bagian penerimanya karena tahun ini hanya eselon III ke bawah.

Menkeu berjanji dalam pekan ini tuntas. Pemerintah mengalokasikan anggran Rp 28,5 triliun, terdiri Rp 6,73 truliun APBN buat gaji PNS pusat dan Rp 7,86 triliun buat pensiunan.

Kemudian PNS di daerah melalui APBD sebesar Rp 13,89 triliun. Menkeu berharap pemberian gaji ke-13 dapat mendorong konsumsi masyarakat akibat pandemi COVID-19. Pemerintah memproyeksikan ekonomi tanah air kuartal II tahun 2020 kontraksi sebesar 4,3 persen, alias tumbuh minus 4,3 persen.

Khusus Kepri, mengutip data kajian regional Bank Indonesia, kendati melambat dibanding periode lalu, namun kuartal II tahun 2020 masih tumbuh, sebagian ditopang masih bergeraknya sektor industri pengolahan, terutama ekspor ke Singapura, dan belanja pemerintah seperti BLT selama pandemi COVID-19.

(*)

Bagikan