Pilkada 2020: Juni Tahapan, Pemda Bekali KPUD Stok Kebutuhan COVID-19. Bagaimana Kepri?

kemendagri mendorong pemda menncairkan hibah pilkada dan barang stok kebutuhan covud-19 kepada kpu demi menyukseskan pemilukada serentak/foto via detik.com

Pilkada 2020: Juni Tahapan, Pemda Bekali KPUD Stok Kebutuhan COVID-19. Bagaimana Kepri?

angkaberita.id– Pertengahan bulan Juni ini, KPU bakal memulai tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 di tanah air. Keseluruhan terdapat 270 daerah menyelenggarakannya, terdiri 9 provinsi serta 224 kabupaten dan 37 kota. Pemungutan suara ditetapkan 9 Desember 2020, mundur dua bulan lebih dari jadwal semula 23 September 2020.

Dengan kondisi itu, praktis KPU berkejaran dengan waktu. Selain waktu, KPU juga berhadapan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kemungkinan pembengkakan anggaran penyelenggaraan. Pada saat sama, banyak daerah terkuras habis duitnya buat menanggulangi pandemi COVID-19.

Padahal, sesuai ketentuan dana penyelenggaraan Pemilukada bersumber dari hibah APBD masing-masing daerah penyelenggara Pemilukada serentak. Kemendagri tak hanya meminta Pemda segera mencairkan hibah Pemilukada, namun juga meminta mereka menghibahkan barang demi kesuksesan Pemulukada tahun ini.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengatakan, Pemda dapat menghibahkan baran kebutuhan bersifat habis pakai atau tak digunakan ke KPU. Selain itu, menurutnya, Pemda juga dapat menghibahkan barang lain seperti alat pelindung diri (APD), masker, hazmat, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, hingga sarung tangan.

Pemda juga diminta dapat meminjamkan barang bersifat belanja modal seperti gedung hingga ambulans keliling. Sedangkan anggaran Pemilukada menurutnya, sudah ditentukan KPU dengan Pemda setempat sesuai kesepakatan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan itu tergantung kemampuan APBD masing-masing.

Soal usulan penambahan dana melalui APBN, Ardian mengatakan bakal mencermati dulu kemampuan APBD daerah penyelenggara. Kendati demikian, dia tak menafikan akibat pandemi memang terjadi penurunan APBD di 270 daerah penyelengaran sebesar Rp 60,6 triliun.

Pendapatan asli daerah (PAD) daerah tadi juga berkurang sekitar Rp 19,79 triliun. Begitu juga dengan dana transfer terjun sekitar Rp 7,56 triliun. “Kondisi penurunan ini tentunya perlu kita sikapi, bagaimana dengan komposisi kondisi yang ada saat ini, lalu tantangan ke depan menghadapi pilkada daerah bisa melakukan penyesuaian,” kata Ardian sepert dikutip Kompas.com.

KPU diketahui mengusulkan anggaran Pemilukada serentak 2020 ditambah Rp 2,5 triliun-Rp 5,6 triliun. Sebelumnya anggaran Pemilukada disepakati sebesar Rp 9.936.093.923.393, namun pandemi COVID-19 mengubah skenario itu. Kendati demikian, Kemendagri berjanji bakal mencermati ruang fiskal sebagai celah menambal pembengkakan anggaran.

Kemendagri masih menunggu laporan keuangan dari 270 daerah penyelenggara. Berdasarkan data, seperti dikutip laman harian Media Indonesia, sebanyak 129 daerah telah melaporkan ke Kemendagri posisi keuangannya. Penambahan anggaran, KPU mengungkapkan seiring penambahan jumlah TPS sejalan dengan ketentuan protokol kesehatan COVID-19.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, nantinya satu TPS maksimal 500 pemilih sehingga jumlah TPS menjadi 311.978 dari sebelumnya 253.929 TPS. (*)

Bagikan