Tangkal Kekerasan Terhadap Perempuan: Dinas PP Kepri Gandeng RT dan RW, Maksimalkan Cek Dare

kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepri menggandeng rukun tetangga dan rukun warga bahu membahu menangkal kasus kekerasan, terutama di level keluarga. foto bersama peserta workshop pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama narasumber di M-One Hotel Harbourbay, Batam, Kamis (12/3/2020)/Foto Dokumentasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepri

Tangkal Kekerasan Terhadap Perempuan: Dinas PP Kepri Gandeng RT dan RW, Maksimalkan Cek Dare

angkaberita.id – Menangkal terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepri menggandeng ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), termasuk memaksimalkan aplikasi cek dare.

Inisiastif itu terungkap saat workshop pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Millenium Hotel Harbourbay, Batam, Kamis (12/3/2020). Mewakili Gubernur Kepri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepri, Misni membuka kegiatan dengan menghadirkan narasumber dari pusat.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

Sedikitnya 200 peserta, termasuk perwakilan RT dan RW di Batam, khususnya dari Kecamatan Sagulung, Kecamatan Tiban dan Kecamatan Sei Beduk berpartisipasi dalam kegiatan itu. Hadir juga perwakilan DPRD Kepri, yakni Wahyu Wahyudin dari Komisi IV, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman dan cara penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di tingkatan masyarakat yakni lingkungan RT dan RW. Selain membantu deteksi dini potensi kekerasan di lingkungan masing-masing, pelibatan RT dan RW juga demi memaksimalkan layanan UPT P2TP2A di Kepri.

“Sehingga dapat memediasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan melaporkan ke UPT P2TP2A terdekat,” ujar Misni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepri saat membacakan sambutan Gubernur Kepri membuka acara, dalam rilisnya ke angkaberita.id.

Pelibatan RT dan RW menjadi penting seiring masih terjadinya tindak kekerasan, termasuk di lingkungan keluarga. Secara nasional, kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan kian menjadi-jadi. Bahkan, jumlah laporan kekerasan selama 11 tahun terakhir cenderung meningkat.

Baca juga :  Tahun Depan Naik Gaji, Kini PNS Juga Boleh Poligami

Seperti ditulis Katadata mengutip data catatan kekerasan terhadap perempuan (CATAHU), tahun 2019 terjadi 431.471 kasus. Dibanding kasus tahun 2008, terjadi peningkatan hampir 700 persen, persisnya 693 persen. Disebut, persentase itu tak ubahnya fenomena gunung es. Artinya, bisa jadi lebih banyak kasus tidak dilaporkan.

Kabar baiknya, peningkatan bisa dipahami kian membaiknya kepercayaan perempuan terhadap lembaga concern dengan isu kekerasan perempuan. Data CATAHU 2020 berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), lembaga non pemerintah (WCC dan LSM), rumah sakit, unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA), dan pengadilan negeri.

Berdasarkan data, Simfoni PPA pada tahun 2017 terdapat 268 perempuan, dan 248 anak menjadi korban kekerasan. Setahun kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 294 perempyan dan 227 anak. Tahun 2019, angkanya kembali naik menjadi 312 perempyan dan 240 anak menjadi korban kekerasan.

Kekerasan dimaksud, sebagian termasuk kekerasan seksual. Lalu siapa pelaku terbanyak dalam kasus-kasus itu? Riset Katadata mengutip laporan Komnas Perempuan dalam Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan (CATAHU) 2020 mengungkapkan, pelaku kekerasan seksual di ranah personal terbanyak dilakukan pacar, yakni 1.320 kasus. Kemudian orang terdekat seperti ayah kandung, ayah tiri atau ayah angkat.

Baca juga :  Cen-Bu Dirjen Inspeksi Pembangunan Pasar Baru, Hasan Pj Wako Pinang Datang Berikan Laporan

Data tahun 2019, kekerasan kerap terjadi justru di lingkungan keluarga. Tak heran, tempat tinggal mendominasi terjadinya kasus kekerasan itu. Selanjutnya tempat kerja, tempat umum dan tempat pendidikan. Pendeknya, itu menjadi tempat menakutkan buat perempuan sepanjang 2019.

aplikasi pengaduan kekerasan berbasis online, cek dare dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepri. layanan ini sempat mencuat dalam lomba inovasi layanan publik nasional/foto via batamnews.co.id

Cek Dare

Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepri bukannya tinggal diam. Sejak 2017 melalui aplikasi laporan berbasis online, Cek Dare, berbagai upaya dilakukan demi menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aplikasi laporan itu, merupakan satu dan sejumlah ikhtiar dan inisiatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemprov Kepri menghadirkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kepri, termasuk pekerja migran sejalan dengan lokasi Kepri di tapal batas.

Cek Dare, sempat mencuat di pentas lomba inovasi pelayanan publik nasional, merupakan layanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepri sekaligus kepanjangan tangan dinas dalam menangani teknis, termasuk pemberian layanan dibutuhkan.

Lahir berdasarkan Pergub Kepri Nomor 81 Tahun 2017, UPT berlokasi di Jalan Riau telah berkiprah menangani kasus-kasus di Kepri, tak hanya kekerasan domestik dan pekerja migran telantar, namun juga pendampingan dan advokasi masalah hukum.

Cek Dare menjadi andalan memberikan kedekatan UPT dengan korban kekerasan sehingga dapat diberikan penanganan secara tepat dan terpadu. Manual penggunaan dan aplikasi Cek Dare dapat diunduh di google playstore. (*)

Bagikan