Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dapat Penolakan Elemen Daerah, Ini Reaksi Menkes

kenaikan iuran bpjs kesehatan ternyata mendapatkan penolakan sebagian elemen di daerah. mereka meminta rumah sakit memperbaiki pelayanan dulu/foto via finansialku.com

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dapat Penolakan Elemen Daerah, Ini Reaksi Menkes

angkaberita.id – Kalangan pejabat daerah meminta BPJS Kesehatan memperbaiki standar pelayanan kesehatannya sebelum memungut kenaikan iuran. Bahkan, mereka juga meminta BPJS Kesehatan menunda dulu sampai pelayanan kesehatan di rumah sakit membaik.

Kontan respon itu mengundang reaksi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menkes berjanji mendiskusikannya dengan Komisi IX DPR dalam rapat kerja. “Senin [Hari ini] ada RDP [Rapat Dengar Pendapat] mengenai itu [Kenaikan iuran BPJS Kesehatan].

Keputusannya ada di sana. Tunggu saja Senin akan diputuskan apa karena itu regulasi,” kata Terawan, seperti dilansir CNBC Indonesia mengutip detik.com, Senin (20/1/2020).

Terawan mengaku, nantinya dalam raker pihaknya akan mendengarkan keluhan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, setelahnya BPJS Kesehatan akan menindaklanjutinya. “BPJS mau menjawab apa di sana karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS. Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya Komisi IX DPR saat rapat dengar pendapatan dengan segenap pejabat daerah dan asosiasi pelayanan kesehatan, mengungkap adanya respon kurang. Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda.

Dia meminta pemerintah memperbaiki sistem layanan BPJS Kesehatan sebelum dinaikkan.”Pegawainya jangan marah-marah oleh peserta BPJS. Lalu (BPJS Kesehatan) dikasihnya ke rakyat yang miskin, banyak orang miskin yang tidak dapat BPJS itu tidur di luar,” tutur Lukman. (*)

 

Bagikan