Akali Penyaluran KUR, Presiden Jokowi Bongkar Borok Bank-bank Ini
angkaberita.id – Kendati telah disepakati tak perlu mensyaratkan agunan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun tak semua bank pelat merah mematuhinya. Sebagian masih bandel meminta agunan lantaran khawatir kredit macet.
Tak hanya itu, sejumlah bank juga mengakali penyaluran KUR dengan memindahbukukan kredit ke komersial ke pencatatan KUR. Padahal pemerintah menjadikan KUR pengungkit sektor produktif di tanah air demi mendongkrak perekonomian.
Terbukti, seperti ditulis Katadata, alokasi anggaran KUR tinggi, dan bunga rendah. “Saya mencatat ada perbankan yang masih meminta syarat jaminan atau collateral kepada penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019) seperti ditulis Katadata.
Tahun 2020, pemerintah menaikkan plafon anggaran KUR menjadi Rp 190 triliun, naik 36 persen dari 2019 sebesar Rp 140 triliun. Suku bunga juga diturunkan menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen.
Presiden mewanti-wanti penyaluran KUR tepat sasaran, dan betul-betul menyasar sektor produktif. “Sehingga UMKM kita naik kelas,” harap Jokowi. Presiden juga meminta debitur KUR diberikan pendampingan agar berdaya saing tinggi. (*)