PNS Kita: Berada di Puncak Usia Produktif, Pejabat Struktural Hanya 9 Persen

per desember 2017, tercatat berdasarkan data bps hanya 8,94 persen pns menduduki jabatan struktural. selebihnya jabatan fungsional tertentu dan staf/foto via http://dpkorpri.banjarkab.go.id

PNS Kita: Berada di Puncak Usia Produktif, Pejabat Struktural Hanya 9 Persen

angkaberita.id – Akhir September atau awal Oktober mendatang, pemerintah kemungkinan besar mulai membuka pendaftaran CPNS 2019 serentak.

Pemerintah juga melonggarkan persyaratan penerimaan tahun ini, seperti usia maksimal 40 tahun, meskipun hanya pendaftar jabatan tertentu seperti dosen, dokter dan sebagainya.

Lalu sebenarnya berapa jumlah PNS di seluruh tanah air? Berapa banyak mereka duduk di jabatan struktural? Bagaimana dengan latar belakangan pendidikan para abdi negara itu?

Berdasarkan data BPS, per Desember 2017 tercatat jumlah PNS di seluruh tanah air sebanyak 4.283.850 orang, tersebar di 34 provinsi di sekujur nusantara. Dari jumlah itu, sebanyak 51,49 persen menjabat PNS fungsional tertentu dan fungsional umum atau staf.

Sedangkan 8,94 persen duduk di jabatan struktural. Berdasarkan usia, mengutip data Statistik Indonesia Dalam Infografis 2018 terbitan BPS, paling banyak di rentang usia 31-60 tahun, sebanyak 94,58 persen.

Berdasarkan pendidikan, SD sebanyak 0,87 persen. SLTP sebanyak 1,49 persen. Kemudian SLTA sebanyak 23,11 persen. Diploma I-II dan Akta I-II sebanyak 7,29 persen. Diploma III atau Akta III setara sarjana muda sebanyak 9,59 persen. Persentase terbesar ialah lulusan sarjana (S1) hingga doktoral (S3) sebanyak 57,65 persen. (*)

Bagikan