Tahun 2017, Setiap 93 Detik Terjadi Aksi Kriminal di Tanah Air

setiap 93 detik di tanah air terjadi aksi kriminal. waktu tercepat terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum polda metro jaya yakni setiap 15 menit 7 detik. namun secara nasional, angka kejahatan sepanjang tahun 2017 menurun dibanding sebelumnya/foto shutterstock.com

Tahun 2017, Setiap 93 Detik Terjadi Aksi Kriminal di Tanah Air

angkaberita.id – Angka kejahatan di tanah air sepanjang tahun 2017 menurun menjadi 129 jiwa per 100 ribu penduduk dari sebelumnya 140 per 100 ribu penduduk.

Berdasarkan kasus dilaporkan ke kepolisian, juga terjadi penurunan sebesar 5,75 persen dibanding tahun sebelumya, menjadi 336.652 kasus. Sumatera Utara dan Jakarta masih menjadi dua provinsi dengan tingkat kejahatan tertinggi di tanah air.

Khusus Jakarta, bahkan mengutip data Statistik Kriminal 2018 seperti ditulis Katadata, mencatatkan diri sebagai provinsi dengan jeda waktu tercepat terjadinya tindak kejahatan, yakni 15 menit 7 detik.

Kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku Utara menjadi selang waktu terlama terjadinya tindak kejahatan, yakni 11 jam 6 menit 9 detik. Namun secara nasional, kondisinya membaik yakni menjadi 93 detik alias 1 menit 30 detik dari sebelumnya tindak kejahatan terjadi setiap 88 detik di sekujur negeri.

(*)

Bagikan