Korupsi Kepala Daerah: 2014-15 Gubernur Terbanyak, Kasus Nurdin Pertama 2019
angkaberita.id – Hingga bulan Juli 2019, setidaknya telah 124 kepala daerah terjerat kasus tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan terhadap Nurdin Basirun, Gubernur Kepri dalam dugaan kasus suap perizinan reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, Rabu (8/7/2019).
Kasus Nurdin merupakan kepala daerah ketiga yang dicokok KPK dalam tujuh bulan terakhir tahun ini. Dua kepala daerah sebelumnya ialah Bupati Mesuji Khamami dan Bupati Talaud, Sri Wahyudi Maria Manalip.
Seperti ditulis Katadata mengutip KPK, tahun 2018 menjadi tahun terbanyak kasus korupsi menjerat kepala daerah. Total terdapat 32 kepala daerah, termasuk 30 bupati/walikota terjerat kasus korupsi.
Tahun 2014 dan 2015 paling banyak menjerat gubernur, masing-masing tiga kasus. Berdasarkan wilayah, penangkapan Nurdin di Tanjungpinang merupakan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ke-183 di Sumatera, dan pertama di tahun 2019 melibatkan level gubernur.
Tahun 2018, kasus tindak pidana korupsi terbanyak ditangani KPK terjadi di Jawa, yakni 86 kasus. Sumatera berada di urutan kedua kasus paling banyak ditangani sepanjang tahun itu, yakni 56 kasus.
Total, berdasar data KPK, sepanjang tahun 2018 KPK menangani 199 korupsi. Tersebar di 7 wilayah, termasuk satu wilayah pemerintahan pusat. Enam lainnya tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Kalimantan dan Kepulauan Sunda Kecil.
Sejak tahun 2004, hingga akhir Desember 2018, KPK total menangangi kasus tindak pidana korupsi sebanyak 887 kasus. Dengan sebaran kasusnya berdasar geografi terbanyak di Jawa, Sumatera dan Kalimantan, masing-masing 292, 180 dan 31 kasus. (*)