angkaberita.id – Beban bunga debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Tanah Air ternyata berbeda-beda.
Berdasarkan survei, lima provinsi berikut ini memiliki suku bunga KPR tertinggi secara nasional.
Namun demikian, Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia baru-baru ini justru mengindikasikan masih adanya perlambatan kenaikan harga properti residensial nasional di pasar primer.
Seperti dilansir laman situs bisnis.com, Kamis (28/2/2018), kondisi ini tercermindari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV/2018 yang tumbuh sebesar 0,35% secara kuartalan (qtq),
melambat dibandingkan dengan IHPR pada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,42% (qtq). Perlambatan kenaikan harga properti residensial tersebut bersumber terutama dari rumah tipe kecil.
Dari survei tersebut, juga menunjukkan bahwa beban konsumen akan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) ternyata berbeda-beda di tiap provinsi.
Berikut lima provinsi yang masyarakatnya terbebani rata-rata suku bunga KPR berdasarkan lokasi proyek tertinggi hasil survei Bank Indonesia periode Desember 2018.
Bengkulu
Provinsi di Sumatra ini ternyata paling tinggi rata-rata suku bunganya pada Desember 2018, yaitu sebesar 15,03% per tahun. Adapun rata-rata bunga KPR pada bulan September 2018 sebesar 14,48%.
Gorontalo
Warga Provinsi di Sulawesi ini terkena rata-rata suku bunga KPR berdasarkan lokasi proyek sebesar 13,25% per tahun untuk bulan Desember, atau naik dari September yang sebesar 13,17%.
Sulawesi Barat
Provinsi ini terkena rata-rata suku bunga pinjaman KPR sebesar 13,09% pada Desember atau naik dari September yang sebesar 11,90%.
Papua Barat
Provinsi ini warganya terkena suku bunga KPR rata-rata sebesar 12,76% pada Desember, hanya naik tipis 0,01% dari September 2018 yang sebesar 12,75%
Lampung
Provinsi di Sumatra ini terkena rata-rata suku bunga 12,72% pada Desember 2019 dan sebesar 12,54% pada September.
Berdasar survei sama, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta paling rendah penerapan suku bunga KPR , yakni sebesar 9,16% pada Desember dan 8,82% pada September. (*)