Inilah 5 Provinsi Dengan Suku Bunga KPR Tertinggi, Kenapa Bisa Berbeda-beda?

Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah via bisnis.com

angkaberita.id – Beban bunga debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Tanah Air ternyata berbeda-beda.

Berdasarkan survei, lima provinsi berikut ini memiliki suku bunga KPR tertinggi secara nasional.

Namun demikian, Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia baru-baru ini justru mengindikasikan masih adanya perlambatan kenaikan harga properti residensial nasional di pasar primer.

Seperti dilansir laman situs bisnis.com, Kamis (28/2/2018), kondisi ini tercermindari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV/2018 yang tumbuh sebesar 0,35% secara kuartalan (qtq),

melambat dibandingkan dengan IHPR pada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,42% (qtq). Perlambatan kenaikan harga properti residensial tersebut bersumber terutama dari rumah tipe kecil.

Dari survei tersebut, juga menunjukkan bahwa beban konsumen akan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) ternyata berbeda-beda di tiap provinsi.

Berikut lima provinsi yang masyarakatnya terbebani rata-rata suku bunga KPR berdasarkan lokasi proyek tertinggi hasil survei Bank Indonesia periode Desember 2018.

Bengkulu

Provinsi di Sumatra ini ternyata paling tinggi rata-rata suku bunganya pada Desember 2018, yaitu sebesar 15,03% per tahun. Adapun rata-rata bunga KPR pada bulan September 2018 sebesar 14,48%.

Gorontalo

Warga Provinsi di Sulawesi ini terkena rata-rata suku bunga KPR berdasarkan lokasi proyek sebesar 13,25% per tahun untuk bulan Desember, atau naik dari September yang sebesar 13,17%.

Sulawesi Barat

Provinsi ini terkena rata-rata suku bunga pinjaman KPR sebesar 13,09% pada Desember atau naik dari September yang sebesar 11,90%.

Papua Barat

Provinsi ini warganya terkena suku bunga KPR rata-rata sebesar 12,76% pada Desember, hanya naik tipis 0,01% dari September 2018 yang sebesar 12,75%

Lampung

Provinsi di Sumatra ini terkena rata-rata suku bunga 12,72% pada Desember 2019 dan sebesar 12,54% pada September.

Berdasar survei sama, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta paling rendah penerapan suku bunga KPR , yakni sebesar 9,16% pada Desember dan 8,82% pada September. (*)

Bagikan