Tinggi Kasus KDRT-Human Trafficking, Dinas Perempuan-RSUP Kepri Kerjasama Visum

kepala dinas perempuan kepri, any lindawati dan direktur rsup ahmad thabib usai penadantangan kerjasa sama penguatan pelayanan kesehatan korban kekerasan dan human trafficking, khususnya visum, kamis (24/2/2022)/foto dok dinas perempuan kepri

Tinggi Kasus KDRT-Human Trafficking, Dinas Perempuan-RSUP Kepri Kerjasama Visum

angkaberita.id- Sebagai bentuk sinergi penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus perdagangan orang (human trafficking), Dinas Perempuan Kepri dan RSUP Raja Ahmad Thabib memperkuat kerjasama kelembagaan.

Kamis (24/2/2022), Kepala Dinas P3AP2KB Any Lindawati dan Direktur RSUP Ahmad Thabib Yusmanedi meneken kerjasama. "Kerjasama memperkuat pelayanan kesehatan dan upaya penegakkan hukum seperti visum," kata Any, dalam rilisnya, Kamis.

Penguatan kerjasama diperlukan lantaran, berdasarkan data, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kepri tak kecil. Tahun 2021, Januari-Desember, tercatat 382 kasus, dan tersebar di seluruh tujuh kabupaten/kota di Kepri. Kasus terbanyak di Tanjungpinang.

Sebagian besar, berdasarkan data Dinas Perempuan Kepri, kejadian di rumah. Kasus tertinggi KDRT. Selama 2021, Dinas Perempuan Kepri telah memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan. Any mengatakan, tingginya kasus itu meniscayakan penguatan kerjasama.

(*)

Bagikan