COVID-19: Insentif Nakes Dobel, Kemenkes Tidak Tagih Tapi Minta Kompensasi!

rumah sakit badan pengusahaan batam di sekupang batam/foto via batam.allabout.city

COVID-19: Insentif Nakes Dobel, Kemenkes Tidak Tagih Tapi Minta Kompensasi!

angkaberita.id - Menkes memastikan tidak akan meminta kelebihan bayar insentif COVID-19 Nakes terbayar dobel. Namun, Kemenkes akan mengkompensasikan dengan skema lain kepada mereka. BPK menemukan kelebihan bayar insentif kepada 8.961 Nakes di Tanah Air.

Kelebihan bayar tadi merupakan pelunasan atas tunggakan insentif tahun lalu, dengan kelebihan per penerima hingga Rp 50 juta. "Kelebihan pembayaran bervariasi mulai dari Rp 187 ribu sampai Rp 50 juta per orang," kata Ketua BPK Agung Forman Sampurna, seperti dilansir Katadata, Senin (1/11/2021).

Namun Agung tak merinci total keseluruhan kelebihan bayar dimaksud. BPK berdalih masih melanjutkan proses audit dan hasil akhirnya akan diumumkan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP). Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Kemenkes tidak akan meminta Nakes mengembalikan duit itu.

Kelebihan bayar itu, kata Menkes, merupakan tunggakan insentif tahun lalu tapi baru dibayar tahun ini. Nilai pembayaran mencapai Rp 1,4 triliun, kelebihan pembayaran di bawah satu persen nilai itu. "Keputusan yang kami ambil dengan teman-teman BPK adalah tidak menarik kembali tapi melakukan kompensasi dari insentif Nakes ini, karena kalau ditarik lagi kasihan Nakesnya," kata Budi.

Menkes menjelaskan, kesalahan penyaluran terjadi pada Nakes penerima pembayaran bekerja di Faskes pemerintah pusat, rumah sakit BUMN hingga RS TNI-Polri. Dia mengungkapkan, penyebab kelebihan bayar karena proses pembersihan data (data cleansing) tidak efektif.

Kemenkes baru saja mengganti sistem penyaluran insentif melalui rumah sakit langsung ke ke Nakes. Sistem baru juga diberlakukan pembayaran tunggakan tahun lalu tapi dilunasi tahun ini. Konsekuesinya, terjadi data ganda. Kian rumit, karena dengan sistem baru data Kemenkes periksa menjadi lebih banyak dibanding sistem penyaluran melalui rumah sakit.

Temuan insentif dobel setelah BPK mengaudit utang Rp 7,1 triliun, setara 500 juta dolar AS dari Bank Dunia dan Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB), sumber pembiayaan insentif Nakes. Temuan itu langsung mengentak kalangan Nakes di Tanah Air, termasuk di Kepri.

Sebelumnya Kemenkes berkukuh menagih, meskipun Nakes boleh mengangsur. Sedangkan pihak rumah sakit melalui Persi berharap ada jalan tengah persoalan itu. Di Kepri, soal insentif Nakes sempat bikin heboh setelah pengirim anonim menagih ke Pemprov Kepri dengan memasang papan karangan bunga di depan rumah dinas Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

(*)

Bagikan