Bukan Travel Bubble Kepri, Menteri Sandi Klaim Singapura Minta Masuk Bali
angkaberita.id - Bersamaan Singapura membuka pintunya bagi asisten rumah tangga asal Indonesia dan negara Asia lainnya, per Rabu (27/10/2021), Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengklaim Negeri Singa juga meminta masuk ke Bali. Namun syarat masuk wisman menjadi keluhan.
Bersama Australia, kata Sandi, Singapura telah mengajukan permohonan agar Indonesia segera membuka perbatasan bagi warga mereka sehingga dapat plesiran ke Bali. Kemenpar telah membawa usulan ke otoritas tertinggi.
"Ada permintaan dari Australia dan Singapura (masuk dalam daftar negara diperbolehkan masuk). Kita akan diskusi dengan otoritas kementerian/lembaga lain. Kita akan lakukan koordinasi dan realisasinya dilakukan secara bertahap," kata Menpar, Sandiaga seperti dilansir Katadata, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, khusus travel bubble, pemerintah mengizinkan wisman masuk ke Bali dan Kepri dengan penerbangan langsung. Sedangkan Bandara Soekarno Hatta dan Nadara Sam Ratulangi, di Banten dan Sulut, menjadi dua pintu resmi masuk ke Tanah Air di luar kebijakan travel bubble per 14 Oktober lalu.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan Australia sudah dimasukkan ke list additional country ke Indonesia. "Tentu keputusan tidak ada di tangan kami, tapi kami sudah proposed ke high level (otoritas)," kata Nia. Berdasarkan SE Kemenhub No. 85/2021, terdapat 19 negara boleh masuk ke Tanah Air, yakni Arab Saudi, UEA, Selandia Baru dan Kuwait.
Kemudian Bahraian, Qatar, Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. Sandi mengaku, meskipun Bali telah buka sejak dua pekan lalu, namun hingga kini belum ada satupun penerbangan internasional mendarat di Bandara Ngurah Rai.
Sandi menyebut, penerbangan belum terealisasi lantaran masih mempersiapkan visa wisman sebagai syarat masuk ke Bali. Selain visa, sejumlah persyaratan ketat ke Bali juga menjadi keluhan sendiri di wisman, terutama karantina dan asuransi.
Sebab dalam SE Kemenhub tadi, ada ketentuan wisman wajib melampirkan visa wisman, bukti kepemilikan asuransi senilai minimal Rp 1 miliar, dan bukti booking hotel. Syarat lainnya wajib karantina selama lima hari setibanya di Bali.
"Kami berdiskusi dengan Satgas Covid-19 (kemungkinan) wisman bisa karantina dengan melakukan kegiatan di resort atau live on board di Kapal Pinisi," kata Sandi menyebut skema kebijakan Dispar Kepri. Selain karantina, Sandi juga ngeluh azas resiprokal.
Sebelumnya Menko Luhut Pandjaitan menegaskan, azas resiprokal menjadi kunci boleh tidaknya wisman masuk ke Bali dan Kepri. Sandia mengaku, tengah berunding dengan biro perjalanan demi memanfaatkan kebijakan travel bubble itu. Sandi juga meminta bantu perwakilan Indonesia di luar negeri membujuk negara tujuan, meskipun tak bisa melonggarkan syarat masuk.
(*)