Duit Perimbangan Ke Sumatera, Jatah Kepri-Babel Terendah

gedung gonggong menjadi ikon kota tanjungpinang/foto kompas.com/ambar nadia

Duit Perimbangan Ke Sumatera, Jatah Kepri-Babel Terendah

angkaberita.id- Dana perimbangan melalui Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi andalan daerah di Tanah Air, termasuk Kepri. Tahun 2020, selama pandemi COVID-19, pemerintah telah merealisasikan TKDD sebesar Rp 762,53 triliun, setara 99,82 persen pagu TKDD.

Kendati turun sebesar Rp 6,2 persen dibanding tahun 2019, yakni Rp 812,97 triliun, realisasinya tetap membantu APBD daerah. Jawa Timur menjadi provinsi penerima terbesar TKDD, seperti dilansir Katadata, yakni Rp 74,57 triliun. Rinciannya, DBH Rp 8,34 triliun, DAU Rp 37,86 triliun, DAK Rp 18,59 triliun, serta Insentif Daerah dan Dana Desa 9,78 triliun.

Gorontalo penerima terendah dari 34 provinsi di Tanah Air, yakni Rp 6,3 triliun. Bagaimana dengan Kepri? Tahun itu, Pusat mengucurkan Rp 8,45 triliun. Jumlah itu, dibanding TKDD Babel, jauh lebih besar. Babel, tahun sama, hanya mendapat Rp 6,59 triliun. Paling besar di Sumatera ialah Sumatera Utara, sebesar Rp 39,74 triliun.

Tahun 2021, Gubernur Ansar tengah menggeber rencana-rencana infrastruktur dengan pendanaan pusat. Seperti pelabuhan, jalan nasional, jembatan Babin, revitalisasi Pulau Penyengat, penataan Tanjungpinang, dan sejumlah program fisik lainnya. Langkah itu lantaran struktur PAD di APBD Kepri masih belum memadai, apalagi di tengah pandemi COVID-19.

(*)

Bagikan