Ansar Bahas Kapling Lokasi Di Dompak, Kepri Segera Miliki Pengadilan Tinggi?
angkaberita.id - Gubernur Ansar Ahmad mengakui telah masuk pengajuan alokasi lahan empat instansi, termasuk dua lembaga peradilan agar dapat berkantor di Dompak, Tanjungpinang. Selain Bank Riau Kepri dan TVRI, Kepri mengaku telah masuk permohonan lahan peruntukkan Pengadilan Tinggi Negeri dan Pengadilan Tinggi Agana.
Ikhwal itu terungkap saat rapat terbatas Gubernur Kepri dengan Dinas PUPR, Biro Pemerintahan Setdaprov, BPKAD dan staf khusus Gubernur, Senin (27/9/2021) membahas Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Dompak. Sedangkan dua lembaga terakhir, payung hukumnya tengah pembahasan di DPR setelah masuk Prolegnas 2021.
Ansar meminta pengalokasian lahan diatur dengan baik. Sebab, Dompak merupakan pusat kantor pemerintahan, termasuk BUMN/BUMD dan instansi pemerintah vertikal di Kepri. Dia meminta BPKAD mendata lahan sudah teralokasikan dan belum. Sehingga tahun depan dapat disiapkan rencana pembebasan lahannya.
“Saya mau dari sekarang kita atur lagi masalah lahan di Dompak ini. Kita rapikan lagi rencana tata ruangnya. Termasuk agar diberi tanda, yang mana lahan yang sudah dibebaskan dan mana yang belum,” kata Gubernur, seperti dilansir Sijoritoday, Senin (27/9/2021). Ansar menyatakan, jika memungkinkan lahan belum dibebaskan, dapat dibebaskan secara berangsur tahun depan.
Ansar juga memerintahkan BPKAD mengalokasikan lahan secara proporsional. Dengan luasan lahan 900 hektare, dia meminta kaplingan kantor pemerintahan tak ada terlalu besar atau terlalu kecil, dengan melihat kebutuhannya. Kini di Dompak telah berkantor Ditjen Perbendaharaan Negara Kanwil Kepri.
Lalu proses pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I. Khusus kantor Pengadilan Tinggi Negeri dan Pengadilan Tinggi Agama, selama ini perkara di Kepri penyelesaiannya ke Pekanbaru.
(*)