Obituari Pelabuhan Dompak Di Tanjungpinang?
Jalan Syahbandar Abdullah terlihat lengang. Kondisi serupa juga terlihat di Pelabuhan Dompak. Jalan itu menjadi saksi bisu pasang surut kisah perjalanan pelabuhan penumpang kedua di Tanjungpinang, setelah Pelabuhan Sri Bintan Pura. Kondisinya mangkrak, nyaris menuju obituari?
Bagi Kepri, dengan luas wilayah perairan mencapai 96 persen, pelabuhan merupakan keniscayaan upaya mendorong perekonomian. Tak heran, dalam Rencana Induk Pelabuhan Kepri Tahun 2019, puluhan pelabuhan tersebar di tujuh kabupaten/kota masuk dalam usulan ke pemerintah pusat melalui Kemenhub RI.
Di Tanjungpinang, tiga pelabuhan masuk, yakni Pelabuhan Tanjungpinang, Pelabuhan Tanjung Moco dan Pelabuhan Dompak. Pelabuhan Tanjung Moco dan Pelabuhan Dompak berlokasi sama, yakni di Pulau Dompak, lokasi kantor pemerintahan Pemprov Kepri. Keduanya berpunggungan, Tanjung Moco di ujung timur dan Dompak di tapal barat Pulau Dompak.
Tanjung Moco pelabuhan bongkar muat sekaligus pelabuhan pengumpul. Sedangkan Pelabuhan Dompak ditujukan sebagai pelabuhan penumpang. Banyak kalangan berharap Pelabuhan Dompak segera difungsikan. Sebab telah ratusan miliar duit negara mendanai proyek pelabuhan sepelemparan baru dari Gedung Pemprov Kepri itu.
Tanpa mengesampingkan proses hukum dalam proyek itu, dibandingkan membangun pelabuhan baru lebih realistis meneruskan pelabuhan telah ada, meskipun mangkrak kondisinya. Cen Sui Lan, Jubir Kepri di DPR, salah satunya. Bahkan, dia berharap Kejati Kepri turun tangan membantu sehingga proyek itu dapat dilanjutkan.
“Tolong Pak Kajati, clear-kan perkara lama Pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Supaya anggaran sudah diplotkan di Kemenhub untuk penyelesaian Pelabuhan Dompak bisa direalisasikan. Sehingga, Pelabuhan Dompak segera berfungsi,” kata Cen, Rabu (1/9/2021), seusai turun ke lokasi.
Pada Maret silam, dia juga telah turun ke lokasi. Saat itu, dirinya bersama Kepala KSOP Tanjungpinang, Andi Mappeati. Sejak itu, dia intens berkomunikasi dengan Kemenhub melalui Dirjen Hubungan Laut. Bahkan, disepakati Kemenhub akan mengalokasikan kembali anggaran melalui ASDP.
“Saya dan Pak Dirjen Hubla Kemenhub sepakat agar Pelabuhan Dompak segera dioperasikan. Makanya, segera direnovasi Dirjen Hubla Kemenhub melalui Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP),” ujar sebulan setelah ke Pelabuhan Dompak. Terpisah, Robby Patria Analis Kebijakan Publik Di Tanjungpinang, sepakat dengan usulan itu.
Menurutnya, Pelabuhan Dompak seyogyanya segera difungsikan. "Kan sudah dibangun. Ya harus difungsikan. Kalau tak difungsikan namanya mubazir. Sia-sia aset pemerintah," kata dia, Kamis (16/9/2021). Sebagai informasi, pembangunan Pelabuhan Dompak sudah menghabiskan duit APBN sebesar Rp 121 miliar. Terakhir, di tahun 2015, Kemenhub mengalokasikan dana APBN-P sebesar Rp 9,8 miliar.
Kendati demikian, demi memastikan tidak terjerat pada kasus serupa, sebelum melanjutkan pembangunan perlu terang benderang proses hukumnya. "Audit dulu. Hasilnya baru ditentukan lanjut atau tidak," ujar Saur Sirait, Pengamat Hukum di Kepri, Kamis (16/9/2021). Kejaksaan telah memproses kasus hukumnya, bahkan telah terbit putusan pengadilan.
Pelabuhan Dompak bukanlah satu-satunya proyek pelabuhan mangkrak di Kepri, dua lagi juga disebut-sebut terbelit masalah, yakni Pelabuhan Malorko di Karimun dan Pelabuhan Berakit di Bintan. Namun Pemprov Kepri tetap melihat pelabuhan prioritas bagi pembangunan ekonomi, khususnya di kawasan kepulauan.
Karena itu, Pemprov Kepri menggarap Pelabuhan Teluk Buton di Natuna. Bahkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melobi pemerintah Jepang melalui KBRI di Tokyo. Pemda kata Ansar, sudah menuntaskan tanggung jawabnya mengurus studi kelayakan dan DED di lahan seluas 1,7 hektare itu.
Pemerintah sendiri melihat ekonomi maritim merupakan keniscayaan. Terbaru, Kementerian BUMN merestrukturisasi PT Pelindo. Tugas baru mereka setelah merger melahirkan dan menghadirkan konektivitas pelabuhan dengan kawasan hinterland, sebagai upaya mendorong ekonomi daerah.
Pelabuhan Dompak diharapkan menjadi pemain penting bagi tujuan itu, seiring rencana Gubernur Ansar menata Tanjungpinang menjadi etalase Pemprov Kepri, meskipun kondisinya kini tengah mencatatkan hari-hari menuju obituari, kecuali ada keajaiban hukum?
(*)