COVID-19: Nasib Biaya PCR Test (Kepri) Di Tengah Klaim Herd Immunity Jawa-Bali?
angkaberita.id - Pemerintah masih mewajibkan hasil PCR Test sebagai syarat kedatangan ke Jawa-Bali dengan transportasi udara. Sedangkan penerbangan dari dan ke Jawa-Bali, penumpang cukup menunjukkan hasil Rapid Antigen jika mereka sudah dua kali vaksinasi COVID-19.
Kondisi itu, untuk sebagian, memaksa calon penumpang menghitung ulang keperluan biaya setiap kali hendak terbang ke Jawa-Bali. Sebab, seperti dilansir CNBC Indonesia, dibanding negara lain, ternyata biaya PCR Test di Tanah Air terhitung lebih tinggi. Bahkan, dengan India, perbandingan biaya seperti langit dan bumi.
Di India, sekali PCR Test cukup membayar Rp 96 ribu. Sedangkan di Tanah Air, berdasarkan Surat Edaran No. HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), tarif tertinggi sebesar Rp 900 ribu. Bahkan, angka riilnya bisa lebih tinggi, karena kondisi dan perbedaan layanan klinik satu sama lain.
Kabar baiknya, untuk sebagian, layanan PCR Test sudah tersedia di sekujur Tanah Air, termasuk Kepri. Kendati pemerintah masih menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali, namun secara umum, kalangan epidemiolog di Tanah Air meyakini kasus pandemi bakal melandai mulai September, dan benar-benar turun pada Oktober.
Apalagi, klaim pakar wabah lainnya, kekebalan komunitas (herd immunity) di Jawa-Bali sudah terbentuk seiring banyaknya jumlah warga tervaksinasi dan pasien COVID-19 sembuh. Sebab, antibodi terbentuk, selain dengan vaksinasi juga secara alami dari pasien sembuh.
Pertanyaannya, apakah kondisi itu bakal memicu meningkatnya perjalanan ke Jawa-Bali, terutama perjalanan dinas di instansi pemerintah, berdalih penyerapan anggaran APBD dan APBN? Tak mudah menjawabnya. Namun, diyakini, tingginya biaya PCR Test, untuk sebagian, diyakini menjadi cara membatasi mobilitas ke Jawa-Bali.
Dalam kondisi sekarang, mengantisipasi indikasi bakal tingginya perjalanan dinas ke Jawa-Bali seiring perubahan kebijakan perjalanan di Tanah Air, sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 30-32 Tahun 2021 seiring wacana pemerintah menyusun peta jalan hidup berdamai dengan pandemi COVID-19 ke depan menyusul berakhirnya resesi, secara teori, di Tanah Air pada triwulan II 2021.
Bagaimana di Kepri? Kecuali Batam, perekonomian kabupaten/kota di Bumi Segantang Lada tergantung APBD dan APBN. Konsekuensinya, untuk sebagian, penggerak ekonomi ialah ASN melalui belanja pegawai, termasuk perjalanan dinas. Tak berlebihan, jika kepala daerah di Kepri mendorong PNS mendongkrak konsumsi publik, ke sektor UMKM.
(*)