COVID-19: Kurikulum Darurat Sekolah, Satu Hari Satu Mata Pelajaran?
angkaberita.id– Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat, perwakilan guru yang tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Kemendikbud menyusun kurikulum darurat persekolahan saat pandemi COVID-19.
Kemendikbud agaknya merespon usulan itu ditandai rencana kementerian mengevaluasi kurikulum 2013. Pusat Kurikulum Dan Penilaian Kemendikbud segera mendesain kurikulumnya menyesuaikan pembelajarannya, baik daring (online), luring (offline) maupun kombinasi keduanya.
Keputusan itu sesuai arahan Mendikbud Nadiem Makarim seiring kebijakan “Merdeka Belajar”, dengan penekanan kurikulum tidak memberatkan namun terpenuhi capaian kompetensi dasar peserta didiknya. “Mekanisme ke depan dengan penekanan sesuai ideologi Pancasila,” ujar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Sri Wahyuningsih seperti dilansir Katadata.
Satuan Pendidikan dapat menerapkan pembelajaran kurikulum 13 sesuai kondisi pandemi COVID-19. FSGI menilai kurikulum darurat sebagai antisipasi kondisi pandemi. Selama pembelajaran jarak jauh, guru tidak perlu mengajarkan seluruh materi sesuai kurikulum 13.
Menurut FSGI, peserta didik setiap harinya cukup mendapatkan 2-3 pelajaran saja. Bahkan, kalau bisa kurang dari itu. “Seharusnya ada keringanan menjadi satu mata pelajaran per hari karena ada keterbatasan COVID-19,” kata Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.
Selama ini, meski pembelajaran jarak jauh secara online, guru mengajarkan seluruh materi sesuai perintah kurikulum 13. Akibatnya, peserta didik sehari-hari berjam-jam di depan laptop atau komputer.
(*)