Hari Buruh Sedunia, Prabowo Bakal Pajaki Orang Kaya Raya

angkaberita -  Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara may day di Jakarta, Kamis (1/5/2025). Di sana, dalam momen peringatan hari buruh sedunia, dia berjanji akan mengkaji pengenaan PPh bagi orang kaya raya, alias wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual).

Kata dia, regulasi tadi akan dikaji melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuknya. "Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang penghasilannya besar," tegas Praboro, seperti detikcom tulis, Kamis.

Prabowo menilai, besaran pajak penghasilan seharusnya sama rata dengan orang-orang berpenghasilan rendah. Namun, ia juga menegaskan pajak penghasilan menjadi kewajiban bagi seluruh pekerja. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional rencananya beranggotakan pimpinan buruh seluruh Indonesia.

Baca juga :  Liga Inggris: Harga Mohammed Salah Tembus Rp 2 Triliun, MU Klub Penggaji Pemain Tertinggi

Riset terbaru Katadata, orang Indonesia super kaya bertambah setiap tahunnya. Bahkan, 28 di antaranya masuk Forbes Rich List. Pemerintah lewat family office berusaha menggaet mereka menjadi penggerak investasi pembangunan. Di luar negeri, mereka telah lama menjadi target penerimaan negara lewat kebijakan pajak, meskipun terjadi tarik ulur politik. Di Sumatera, Kepri merupakan daerah dengan upah rata-rata pekerja tertinggi.

(*)

Bagikan