angkaberita.id - Sekdaprov percaya diri APBD-P Kepri bakal tereksekusi di Oktober 2024. Sebab, evaluasi di Kemendagri telah rampung. Kini, Pemprov bersiap membahas hasil evaluasi tadi dengan DPRD Kepri, sebelum akhirnya mengeksekusi. Skenario tunda salur mencuat.
Sebab, Kemendagri ternyata menolak rencana penambahan belanja APBD-P persetujuan DPRD Kepri pertengahan Agustus lalu, alias jelang lengser jabatan. Alasannya, Pemprov tak cukup duit guna membayar rencana belanja tadi. Karena, alokasi dana transfer Kepri tahun 2024 terpangkas ratusan miliar.
"Angkanya, dari hasil evaluasi itu diturunkan. (Belanja APBD-P) menjadi Rp 4,2 triliun dari kita sampaikan Rp 4,5 triliun,” kata Adi Prihantara, seperti dikutip hariankepri, Rabu (25/9/2024). Pemprov, lanjut dia, akan merundingkan dengan DPRD Kepri terkait pos belanja bakal terjadi pengurangan.
Perjadin Subtitusi Tukin
Belanja modal dan belanja barang belum mendesak serta anggaran perjalanan dinas menjadi opsinya. Bedanya, Pemprov akan membahasnya dengan DPRD hasil pelantikan awal September kemarin. Skenario tadi, untuk sebagian, menjadi subtitusi kemungkinan pemangkasan tukin.
Sebab, berkaca pengalaman Pemprov sebelumnya, kondisi defisit bukan hanya membuka peluang skenario tunda salur pencairan belanja APBD-P tahun 2024, tapi juga berisiko pemangkasan tukin ASN. Kabar berkurangnya dana transfer sejatinya telah santer terdengar sebelumnya.
Tapi, Pemprov lewat sejumlah pejabat terkait kompak beralasan eksekusi APBD masih evaluasi di Kemendagri. Alasan tadi juga selalu terdengar dari Sekdaprov setiap menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan APBD-P 2024. Pun, saat dikonfirmasi kabar pemangkasan dana transfer semisal, Kepala BPKAD Venni Meitaria Detiawati tak berkomentar.
Dia memilih "dua centang biru" sewaktu dikonfirmasi per WA soal tadi. Sedangkan Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Prawira malah mengaku belum tahu kabar itu. "Belum monitor," kata dia, kemarin. Pemprov agaknya menyerahkan ikwal APBD-P ke Adi Prihantara, Sekdaprov dan Ketua TPAD Kepri. Sebagai informasi, pemangkasan dana transfer berada di Kemenkeu. Jadi, Kemenkeu kunci eksekusi APBD-P, bukan Kemendagri.
Oktober Kepastian Tunda Salur
Pengalaman tahun lalu, Permenkeu alokasi tunda salur dana transfer biasanya di bulan Oktober, pekan kedua. Nah, berbekal Permenkeu tadi, Pemprov dan DPRD Kepri mengeksekusi proyeksi belanja kena pangkas nantinya. Skenario tunda salur juga tak hanya di Kepri, tapi juga di Pemprov se-Tanah Air.
Indikasi ke situ, untuk sebagian, juga telah terlihat dengan Pemprov kembali menggelar kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Sebab, jurus tadi paling masuk akal merujuk APBD Kepri masih mengandalkan dana transfer serta ''menyusu'' pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor dan turunannya, dalam struktur PAD.
Seperti Pajak BBM dan penerimaaan BBnKB. Ruang fiskal kian sempit setelah Pemprov, seperti tahun lalu, hanya sukses menggamit duit insentif fiskal miliaran saja. Padahal, selain insentif belanja dalam negeri atau kinerja realisasi belanja APBD, Pemprov berharap dari insentif penanganan kemiskinan ekstrem.
Kabar buruknya, di Kepri hanya Pemko Batam dan Pemkab Natuna dinilai sukses menangani kemiskinan ekstrem. Tahun ini, alokasi duit insentif fiskal di kepri terjun bebas. Tiga Pemda malah tak dapat sama sekali. Yakni, Pemko Tanjungpinang serta Pemkab Karimun dan Pemkab Lingga.
(*)