angkaberita.id - Pemprov Kepri agaknya terus memperjuangkan proyek Jembatan Batam-Bintan ke Musrenbang Nasional sehabis Lebaran. Syukur-syukur masuk ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Sejak Ansar-Marlin menang Pilgub 2020, Jembatan Batam-Bintan terus menjadi proyek andalan mereka hingga jelang habis masa jabatan di tahun 2024.
"Jembatan Batam-Bintan masih akan kita usulkan," kata Misni, Kepala Bapperenlitbang Kepri, Senin (11/3/2024), soal rencana usulan Kepri ke Musrenbang Nasional. Namun, lanjut dia, kepastiannya menunggu hasil Rakorgub se-Sumatera, dalam waktu dekat. Pemprov lewat Bapperenlitbang telah mendiskusikan sejumlah usulan proyek strategis Kepri ke nasional.
Lewat Rakorteknis di Surabaya, Pemprov Kepri menyodorkan sejumlah proyek guna mendapatkan skema pembiayaannya di APBD. Skenarionya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Dekonsentrasi, dan sebagainya. Terkait eksekusi proyek bersumber DPRD Kepri, Pemprov masih menunggu usulan mereka.
Dana Pokir
"Soal proyek bersumber Pokir, masih penyusunan di mereka (DPRD Kepri)," kata Misni. Berdasarkan jadwal dan agenda DPRD Kepri di bulan Maret, tenggat terakhir usulan proyek Pokir pada 20 Maret. Misni mengatakan, seperti tahun sebelumnya usulan ke Musrenbang nantinya penginputan lewat SIPD.
Saat ini, secara berjenjang, Musrenbang tengah berlangsung di kabupaten/kota. Selanjutnya naik ke provinsi. Dari provinsi, selanjutnya ke Musrenbang Nasional, dengan lebih dulu penyaringan lagi skala prioritasnya lewat Rakorgub se-Kepri. Tahun 2023, Kepri mengusulkan ke Musrenbang Nasional sebanyak 23 proyek strategis.
"Salah satunya pembangunan Jembatan Babin," kata Misni, seperti dikutip batampos, Minggu (7/5/2023). Saat itu, Pemprov bukan hanya mengusulkan proyek Jembatan Babin. Tapi, juga menyodorkan sejumlah iktisar persoalan terkait defisit air di sejumlah wilayah di Kepri.
Karena keterbatasan kemampuan anggaran, Pemprov menyodorkan ke pusat demi dukungan pendanaan lewat APBN. Nah, dua usulan tadi kembali mengemuka ke Musrenbang Nasional tahun 2024. Musrenbang menjadi dasar penyusunan RKP 2025 sekaligus forum krusial meningkatkan sinkronisasi rencana pembangunan di Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga dengan Pemda. Tujuan akhirnya peningkatan ekonomi daerah.
(*)