Rapel Kenaikan Gaji ASN (Di Kepri), Kemenkeu Bayarkan Per Maret

ilustrasi pns

Rapel Kenaikan Gaji ASN (Di Kepri), Kemenkeu Bayarkan Per Maret

angkaberita.id - Kemenkeu memastikan pembayaran kenaikan gaji ASN di bulan Januari dan Februari dirapel pada Maret. Selain ASN, pemerintah juga menaikkan gaji pensiunan ASN. Kalau ASN sebesar 8 persen, pensiunan sebesar 12 persen.

"Saya sudah cek di (Ditjen) Perbendaharaan, Maret insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji baru, dan rapelnya dibayarkan di Maret nanti," ungkap Isa Rachmatarwata, Dirken Anggaran Keuangan, seperti dilansir merdeka.com mengutip Antara, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya Presiden Jokowi menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen di RAPBN 2024 pada Agustus 2023. Setelah DPR mengesahkan menjadi UU, Presiden menerbitkan PP No. 5/2024 soal peraturan gaji ASN.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto menjelaskan pembayaran gaji nantinya Satker masing-masing, termasuk di daerah, dapat mengajukan pembayaran sekalian gaji bulan Maret dengan gaji pokok baru dan rapel Januari-Februari ke KPPN sejak 1 Februari.

Sedangkan ke pensiunan, Kemenkeu lewat Ditjen Perbendaharaan telah bersurat ke PT Taspen dan PT Asabari melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru per 1 Februari lalu. Per Januari, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk TNI/Polri senilai Rp 15,3 triliun.

(*)

Bagikan