Lewat Tangan Pertamina Patra Niaga, Kini Harga BBM Di Natuna Dan Jawa Sama

dirut pertamina patra niaga, rivan siahaan mengisikan bbm satu harga usai peresmian spbu satu harga kelarik, natuna, kamis (24/8/2023)/foto ist

Lewat Tangan Pertamina Patra Niaga, Kini Harga BBM Di Natuna Dan Jawa Sama

angkaberita.id - Setelah sukses di Papua, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga memberlakukan BBM satu harga di Natuna. Kamis (24/8/2023), mereka meresmikan lembaga penyalur BBM lewat skema BBM Satu Harga di Bunguran Utara. Kebijakan tadi bentuk pemerataan akses energi berkeadilan bagi warga di tapal batas.

Selain akses energi berkeadilan, menurut Kepala BPH Migas kebijakan tadi juga hadir khusus bagi warga di tapal batas negeri, termasuk di Natuna. "Peresmian (BBM Satu Harga) wujud kehadiran pemerintah merealisasikan kemandiran ekonomi dan penghematan pengeluaran BBM dan penuruann harga sembako," kata Erika Retnowati, Kepala BPH Migas.

SPBU Tapal Batas

Kebijakan BBM Satu Harga berlaku sejak 2017. Dirut PT Pertamian Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan sejak tahun 2020 tercatat sebanyak 461 lembaga penyalur BBM Satu Harga di Tanah Air. Khusus di Sumatera, terdapat 70 lembaga penyalur. Pemerintah menargetkan tahun 2023 sebanyak 583 lembaga penyalur.

"Peresmian lembaga penyalur BBM Satu Harga di Bunguran Utara, Natuna wujud kemudahan akses dan keterjangkauan energi bagi masyarakat di daerah 3T," kata Riva saat peresmian SPBU BBM Satu Harga No. 16.297.033 di Desa Kelarik. Pertamina Patra Niaga menyuplai BBM dari Fuel Terminal Natuna sekitar empat jam perjalanan.

Selain Pertalite, juga disediakan Biosolar dengan harga subsidi, yakni Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter. Di Natuna, terdapat sebanyak 7 SPBU Satu Harga BBM. Hadir kemarin, Bupati Natuna Wan Siswandi. Dia mengaku sebelum ada SPBU kemarin, warga kesulitan mengakses energi.

"Saya mengapresiasi BPH Migas dan Pertamina karena kehadiran SPBU ini diharapkan dapat mengatasi masalah BBM," kata Wan Siswandi. BBM Satu Harga kebijakan Presiden Jokowi guna mewujudkan keadilan energi melalui pemberlakukan BBM satu harga, dengan jenis tertentu, dengan payung hukum Peraturan Menteri ESDM No. 36/2016. Kemarin, secara nasional, Pertamina Patra Niaga meresmikan 29 SPBU Satu Harga BBM.

(*)

Bagikan