Gaji PNS: Menteri Usulkan 5 Persen, Presiden Jokowi: Naik 8 Persen!
angkaberita.id - Tahun depan agaknya ASN di Tanah Air, termasuk di Kepri, bakal semringah. Sebab, Presiden Jokowi bukan hanya mengabulkan usulan kenaikan gaji MenPAN-RB, tapi juga menaikkannya lebih besar. Jokowi lewat RAPBN 2024, akan menaikkan gaji ASN, termasuk PNS dan TNI-Polri, sebesar 8 persen.
Sebelumnya MenPAN-RB mengusulkan 5 persen. Selain ASN dan TNI-Polri, Jokowi juga menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen. "RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri," ungkap Presiden, seperti dilansir Katadata, Rabu (16/8/2023).
Presiden berharap kenaikan gaji ASN dan pensiunan tadi meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Reformasi birokrasi tegas Presiden, harus diperkuat agar transformasi birokrasi efektif.
MenPAN-RB mengusulkan kenaikan gaji lantaran Tukin tak berbanding lurus dengan kinerja. Selain tak efektif, kata dia, Tukin dianggap hak PNS sehingga bukan reward bagi kinerja PNS. Nah, nantinya skema Tukin akan dirombak sehingga mereka berprestasi berhak Tukin lebih tinggi, dan sebaliknya.
(*)