Sah! Pertamina Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang
angkaberita.id - Lewat Perizinan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pertamina Group bakal memastikan keandalan suplai energi dari hulu ke hilar secara lancara. Tahun 2023, Pertamina berhasil melakukan percepatan jumlah izin DTT di Tanah Air sesuai perundangan berlaku.
DTT tadi tersebar di 520 fasilitas di wilayah kerja perairan Pertamina Grup, terdiri 331 Subsea Pipeline, 177 platform, dan 26 Conventional Bouy Mooring CBM. Percepatan mencakup tiga zona, yakni Barat ebanyak 10 lokasi, Tengah ada 9 lokasi, dan Timur terdapat 6 lokasi.
Sekretaris PT Pertamina, Brahmantya S. Poerwadi percepatan tadi demi menjamin keandalan suplai lewat peningkatan produksi dan distribusi ke warga di sekujur negeri. Kepastian perizinan DTT diperoleh saat rapat penutupan perizinan DTT di Bali, Jumat (28/7/2023).
"Pertamina melalui Subholding terkait berkomitmen terus meningkatkan keandalan, keamanan dan keselamatan untuk semua instalasi dan peralatan energi milik Pertamina," kata Brahmatya, dalam rilisnya, kemarin. Penetapan DTT wilayah operasi Pertamina Group sejalan penerbitan Persetujuan Layak Operasi (PLO).
Nah, PLO merupakan syarat penerbitan izin usaha Migas bagi seluruh Subholding Pertamina menyusul proses transformasi Holding-Subholding Pertamina. Hingga akhir tahun 2021, masih cukup banyak wilayah operasi Pertamina Group memerlukan penetapan DTT. Kementerian ESDM memberikan tenggat hingga akhir tahun 2023.
Pertamina berterima kasih kepada para pihak mendukung percepatan DTT. Sehingga terbit penetapan DTT bagi hampir 520 fasilitas di Pertamina Group. Penetapan juga tepat waktu sesuai target Kementerian ESDM, Kemenhub dan Pusat Hidro-Oseanografi Mabes TNI AL.
Wakil Kepala Pusat Hidro-Oseanografi Mabes TNI AL, Laksda Budi Purwanto mengapresiasi kerja keras Pertamina Group memverifikasi DTT mereka. "Instalasi migas di laut fitur penting harus dipetakan secara akurat dan digambarkan secara tepat di dalam peta laut Indonesia agar menjadi perhatian bagi kapal-kapal dari seluruh dunia bernavigasi di perairan indonesia," sebutnya.
Direktur Kenavigasian Perhubungan Laut, Budi Mantoro mengatakan tujuan verifikasi DTT keamanan dan keselamatan navigasi laut. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra mengatakan verifkasi DTT menjadi upaya nyata Pertamina memenuhi regulasi berlaku di fasilitas Migas perairan.
(*)