Heboh Impor Baju Bekas Impor, Pemerintah Buru Penyuplai Di Batam
angkaberita.id – Kementerian Perdagangan (Kemerindag) tengah memburu penyuplai pakain bekas impor di Batam menyusul heboh laporan reuters soal penyalahgunaan barang donasi di Singapura. Pakaian bekas tadi merembes ke Tanah Air lewat Batam laku keras terjual (thrifting) di pasaran.
Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, dugaan sementara penyuplai berlokasi di Batam. “Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujar dia, seperti dikutip Katadata, Jumat (17/3/2023).
Dia mengatakan, pencegahan barang-barang ilegal tadi perlu pengawasan melibatkan pihak K/L lainnya. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, impor barang bekas tadi melanggar Permendag No. 40 Tahun 2022.
Data BPS, tahun lalu impor pakain bekas bekas dan barang tekstil bekas sebanyak 26,22 ton senilai Rp 4,18 miliar. Impor terbesar dari Australia senilai Rp 3,5 miliar. Kemudian dari Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Tiongkok, Prancis, Thailand, Belanda dan Inggris. (*)