Kapal Barang Kena Fuel Surcharge, Biaya Angkut Laut Di Kepri Naik?
angkaberita.id - Biaya angkut barang lewat kapal laut di Tanah Air, termasuk Kepri, dipastikan seiring kebijakan biaya tambahan akibat kenaikan BBM, alias fuel surcharge. Pelindo telah berancang menaikkan menyusul kenaikan harga BBM dari Pertamina.
Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia, atau INSA sudah menyepakati besaran kenaikan itu. Pelindo mengenakan fuel surcharge ke kapal angkut pengguna jasa kapal tunda. "Fuel surcharge terjadi karena kenaikan harga bahan bakar digunakan kapal tunda," unglap Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, seperti dikutip katadata, Jumat (12/8/2022.
Dia menambahkan, kebijakan fuel surcharge berakibat biaya logistik laut. Perhitungan biaya tambahan bergantung spesifikasi mesin kapal tandu. Namun kenaikan rata-rata fuel surcharge kapal tunda 15-25 persen. Simulasinya, jika biaya jasa tunda sebesar Rp 20 juta sekali pemakaian, fuel surcharge sebesar ke kapal angkut (vessel) pengguna jasa jasa tunda Rp 4 juta.
Fuel surcharge juga akan mengikuti harga MFO dari PT Pertamina setiap 15 hari. "Setiap kenaikan bahan bakar kapal senilai Rp 10.000, besaran fuel surcharge berubah. Fuel surcharge kembali ditiadakan bila harga bahan bakar turun kembali hingga sama dengan posisi awal 2022," janji Carmelita.
(*)