Diam-diam Airport Tax Naik Saat Harga Tiket Pesawat Mahal, Gimana Kepri?
angkaberita.id - Selain kenaikan avtur, alias BBM pesawat, kenaikan harga tiket penerbangan di Tanah Air ternyata juga dipicu kenaikan pungutan airport tax. Sejumlah pengelola bandara, secara bertahap, akan menaikkan retribusi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
Kebijakan diam-diam tadi mengundang kritikan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI). Selain tak transparan, kenaikan juga belum didahului pengumuman secara luas ke publik. Sehingga mendorong kenaikan harga tiket pesawat. Ujungnya, maskapai kena getah lantaran tudingan konsumen mengarah ke mereka.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan (airport tax) ini. Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," keluh Alvin Lie, Ketua APJAPI, seperti dikutip Katadata, Jumat (15/7/2022).
APJAPI lantas menyodorkan data, per 24 Juni 2022, airport tax di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, telah naik 40 persen, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 70 ribu penerbangan pada penerbangan domestik. Penerbangan internasional menjadi Rp 175 ribu, naik 17 persen dari sebelumnya Rp 150 ribu.
Kenaikan juga terpantau di Bandara Internasional El Tari, Kupang pada penerbangan domestik dan mancanegara, masing-masing, 75 persen dan 25 persen. Lie menambahkan, pada 16 Juli sebanyak 11 bandara juga akan menaikkan airport tax. Kemudian lima bandara lainnnya menaikkan serupa pada 1 Agustus 2022.
Lie berharap Kemenehub menunda kenaikan airportax, dan meminta nantinya terbuka saat pemberlakuan kenaikan. "Minimal sebulan sebelum kenaikan diberlakukan," tegas Lie, mantan legislator PAN di DPR asal Jawa Tengah.
Seperti diketahui, harga tiket pesawat penerbangan domestik naik signifikan sepanjang semester I-2022. Kenaikan dipicu kenaikan avtur. Data Pertamina, harga rata-rata avtur di Bandara Soekarno-Hatta naik 55,38 persen selama periode Januari-Juni 2022.
(*)