Enggan Bertugas Di Tambelan, CPNS Di Bintan Pilih Mundur

kabupaten bintan memiliki banyak pulau belum berpenghuni, kecamatan tambelan paling banyak. foto suasana permukiman di tambelan dari udara/foto humas pemkab bintan via tanjungpinangpos.id

Enggan Bertugas Di Tambelan, CPNS Di Bintan Pilih Mundur

angkaberita.id - Bekerja PNS di kampung halaman memang ideal, tapi kalau jauh dari keluarga lebih baik mundur. Itulah, untuk sebagian, alasan di balik mundurnya sejumlah CPNS 2021 di Kepri. Khusus di Pemkab Bintan, tiga dari empat CPNS mundur penempatan di Tambelan.

"Ada empat orang CPNS mengundurkan diri setelah pengumuman lulus tes seleksi CPNS Bintan tahun 2021," ungkap Edi Yusri, Kepala BKPSD Bintan, seperti dikutip TribunBatam, Jumat pekan lalu. Edi menambahkan, tiga orang mundur lantaran penempatan di Tambelan, dan seorang lagi beralasan keluarga.

Di Pemkab Bintan, dari 335 formasi penerimaan, sebanyak 301 pelamar dinyatakan lulus CPNS dari 750 pelamar. Namun, dengan pengunduran empat orang, formasi lowong menjadi 38 jabatan. Edi mengaku menyerahkan persoalan tadi ke BKN. Kuat dugaan, mereka pelamar guru SD-SMP sesuai kewenangan Pemkab.

"Jadi nanti BKN akan menyeleksi pelamar dengan mengambil ranking di bawahnya," kata Edi sembari menambahkan, mereka semuanya berdiam di Bintan. Seperti dilaporkan Liputan6, sebanyak tujuh CPNS di Kepri tercatat mengundurkan diri.

Mereka tersebar di tiga Pemkab, masing-masing, 5 orang di Bintan, serta Karimun dan Natuna, masing-masing, seorang CPNS. Sebelumnya BKN merilis terdapat 105 CPNS tahun 2021 mengundurkan diri, sebagian besar di Kemenhub RI.

Selain Pemkab di Kepri, pengunduran diri CPNS tahun 2021 juga terjadi di Pemprov Jatim dan Sumbar serta Pemkab Majalengka. Selain penempatan kerja jauh, alasan lainnya keluarga serta tunjangan kecil dan kehilangan motivasi.

Isu Klasik

Dengan geografis kepulauan, isu penempatan CPNS di masa lalu diakali dengan mengajukan mutasi setelah genap bekerja di atas 5 tahun. Namun belakangan sejumlah Pemkab mengubah kebijakan, dengan menambah masa "ikatan dinas" menjadi 10 tahun.

Selain menghindari sanksi dari BKN, juga Pemkab tak ingin formasi terus-terusan kosong. Belum lagi, sejak 2017 KemenPAN dan Reformasi Birokrasi juga terus mengurangi porsi pegawai di Pemda, untuk sebagian, sejalan dengan revisi UU ASN ke DPR berkenaan peniadaan klasifikasi ASN Pusat dan Daerah, seluruhnya ASN Pusat.

Di Kepri, meskipun jumlah pulau ribuan lebih, namun konsentrasi denyut kehidupan hanya terkonsentrasi di tiga pulau besar, yakni Batam, Bintan dan Karimun. Khusus Bintan, berdasarkan data BPS, Tambelan merupakan kecamatan paling banyak jumlah pulau kosong.

Tak heran, konsentrasi ASN di Kepri menumpuk di Batam dan Tanjungpinang, lantaran transportasi terhitung mudah dan reguler. Alasan lainnya, keduanya pusat ekonomi dan pemerintahan. Batam dulu lewat Otorita Batam, kini BP Batam, dan Bintan bercokol banyak kantor pemerintah lantaran berstatus ibukota provinsi dan kabupaten induk sebelum pemekaran Kepri.

(*)

Bagikan