Hepatitis Misterius: Usia Pasien 1-17 Tahun, Tiga Provinsi Catat Pasien Meninggal

pasien mendapatkan infus/foto antara/syaiful arif via cnnindonesia.com

Hepatitis Misterius: Usia Pasien 1-17 Tahun, Tiga Provinsi Catat Pasien Meninggal

angkaberita.id - Pemerintah meminta warga meningkatkan kewaspadaa menyusul belum terungkapnya kasus kematian akibat hepatitis misterius di tiga provinsi di Tanah Air. Data Kemenkes RI, tercatat lima pasien meninggal, tiga di antaranya di DKI Jakarta, dan selebihnya di Sumbar dan Jawa Timur.

Di Sumbar, pasien meninggal bayi berusia 2 bulan. Keseluruhan, Kemenkes RI mencatat, sebanyak 15 kasus tersebar di sejumlah provinsi, termasuk di Bangka Belitung. "Rentang usianya 1-17 tahun ya," ungkap Siti Nadia Tarmizi, Sesditjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (10/5/2022).

Dengan sebaran kasus di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bangka Belitung. Dari 14 kasus tadi, empat di antaranya kategori pending klasifikasi lantaran sudah melalui sejumlah pemeriksaan seperti non hepatitis A,B,C,D,E maupun Adenovirus. Perlu dua pekan guna mengetahui hasil pemeriksaan hepatitis E dan Adenovirus.

Sedangkan 11 kasus lainnya masih pemeriksaan di laboratorium mengecek kondisi infeksi. Nadia mengungkapkan, gejala pasien cenderung mirip, yakni gejala penyakit kuning, seperti demam, diare, urine berwarna lebih pekat dan feses berwarna pucat.

Seluruhnya dirawat di rumah sakit, mulai rawat inap biasa hingga ICU. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kasus pertama di Tanah Air ditemukan 27 April 2022 setelah kasus global terungkap per 15 April 2022. Virus hepatitis menular melalui asupan makan melalui mulut.

Pencegahannya, kata Menkes, rajin mencuci tangan serta berhidup bersih dan sehat. Menko PMK, Muhadjir memastikan, karena gejala mirip sakit kuning, pemerintah menanggung biaya perawatan. Sejumlah daerah juga membentuk Satgas Hepatitis Misterius.

(*)

Bagikan