Site icon angkaberita.id

Dapur MBG Tolak Pasokan Peternak-Nelayan, BGN: Berarti Melawan Perintah Presiden

angkaberita – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam membekukan Dapur MBG jika menolak pasokan bahan pangan dari UMKM dan petani serta peternak dan nelayan lokal. Penolakan berarti melawan perintah Presiden Prabowo.

“Akan saya suspend (bekukan). Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” tegas Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGB Bidan Komunikasi Publik, seperti detikcom tulis, Selasa (27/1/2026). Dia lantas menyodorkan ketentuan Perpres No. 115/2025 Pasal 38 ayat 1.

Intinya, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan UMKM, perseroan perorangan, koperasi desa dan BUMDesa. Sebaliknya, Dapur MBG harus merangkul sekaligus membina mereka sebagai rantai pasok.

Bekukan Dapur MBG

Pemerintah mewajibkan Dapur MBG menerima produk mereka guna menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan, tegas Nanik, Presiden Prabowo menekankan ikhwal itu sewaktu merancang program MBG.

“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegas dia. Jika ada Dapur MBG atau mitra kedapatan menolak dan justru mengutamakan supplier besar kemudian memonopoli pasokan bahan pangan, BGN akan bertindak.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” pesan Nanik.

(*)

Bagikan
Exit mobile version