Soal Pajak Alat Berat, DPRD Pesimis Dengan Bapenda Kepri

angkaberita - Langkah Pemprov menggarap Pajak Alat Berat agaknya belum menggembirakan. Bahkan, DPRD pesimistis Bapenda Kepri dapat mengejar target tahun 2026. Apalagi, untuk sebagian, disebut-sebut mulai terdengar penolakan di kalangan pelaku usaha.

Meski demikian, DPRD tetap mendorong Pemprov melalui Bapenda Kepri terus mengoptimalkan. Bahkan, mereka ikut menyosialisasikan ke kalangan pelaku usaha terkait, termasuk turun langsung ke sejumlah perusahaan berbekal UU HKPD dan Perda No. 1 Tahun 2024.

Realisasi Pajak Alat Berat di Kepri tahun lalu belum menggembirakan. Dari target Rp 4,3 miliar hanya terealisasi 14 persen, setara Rp 614,336 juta. Tahun ini, Pemprov disebut menargetkan di kisaran tak jauh berbeda.

“Sehingga kalau dilihat dari target tersebut, (realisasi) untuk 2026 masih pesimis tercapai,” ujar Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Rabu (21/1/2026). Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan.

Kena Damprat Banggar

Batam menurutnya, masih menjadi konsentrasi pemungutan Pajak Alat Berat. Karena jumlah alat berat paling banyak. Dia lantas mengutip data Bapenda Kepri. Jumlah alat berat, sebutnya, sementara di kisaran 1.600 sekian, terdiri forklift 600 unit.

Kemudian ekskavator dan bulldozer serta lainnya sekitar 1000-an. “Karena Bapenda lagi mendata terus,” sebut Wahyudin. Pendataan terkait penentuan NJOP mereka. Sebab, rata-rata alat berat berusia di atas 5 tahun. Angka pastinya, dia mengklaim akan mengecek dulu ke Bapenda.

Tapi, dengan pungutan pajak per unit di kisaran Rp 400 ribu-Rp 700 ribu, dia menilai proyeksi pendapatan telah tergambarkan. “Kalau dihitung dari situ saja, tetap masih jauh dari harapan,” keluh politisi PKS. Tak heran, saat rapat APBD 2026 dengan Banggar, Bapenda Kepri kena damprat DPRD.

Berbeda dengan Pajak Kendaraan Bermotor, langkah Pemprov Kepri memungut Pajak Alat Berat memang tak  mulus. Bahkan, secara nasional, sempat bergaduh hingga ke MK. Padahal, Pemprov sempat berharap Alat Berat bakal menjadi penopang PAD di APBD, termasuk saat kondisi tunda bayar-defisit, seiring kebijakan pemerintah jor-joran PSN dan proyek fisik di Kepri.

(*)

Bagikan